Upaya Pemerintah dan Instruksi Khusus Penanganan Virus Corona
Rabu, 25 Maret 2020 15:50 WIB
Pemerintah terus berupaya untuk menangani lonjakan pasien yang terinfeksi virus corona, dari Rapid Test sampai RS Darurat Penanganan Covid-19.
Jumlah kasus positif COVID-19 di Indonesia pada Senin, 23 Maret 2020, mencapai 579. Pemerintah terus berupaya untuk menangani lonjakan pasien yang terinfeksi virus SARS-CoV-2, dengan menyulap wisma atlet menjadi rumah sakit darurat penanganan wabah virus corona, mendistribusikan obat, dan menggelar rapid test.