Bercak Zona Merah Virus Corona di Indonesia

Selasa, 24 Maret 2020 16:24 WIB

Iklan
image-banner

Pada 21 Maret 2020, Ridwan Kamil mengungkap zona merah virus corona di Jawa Barat. Tiga hari kemudian Kemkes melansir situasi Indonesia.

Pada Sabtu, 21 Maret 2020, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyebutkan ada sejumlah daerah di Jawa Barat yang termasuk dalam Zona Merah penyebaran virus corona. Dua hari sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melarang warga untuk meninggalkan ibu kota selama tiga pekan dalam upaya pencegahan penularan Corona. Pada 24 Maret 2020, Pemerintah Kota Surabaya menyusul langkah daerah-daerah lain di Jawa. Di pagi yang sama, situs Kementerian Kesehatan melansir situasi perkembangan Coronavirus Disease di Indonesia.