Skema Dugaan Suap Harun Masiku ke Komisioner KPU Wahyu Setiawan

Jumat, 10 Januari 2020 16:01 WIB

Iklan
image-banner

KPK menetapkan Wahyu Setiawan dan tiga orang lainnya sebagai tersangka kasus suap yang menyangkut penetapan Harun Masiku sebagai anggota DPR-RI PAW.

Komisi Pemberantasan Korupsi menyebut Wahyu Setiawan meminta dana hampir satu miliar rupiah dalam dugaan kasus suap yang menjeratnya. KPK menetapkan komisioner Komisi Pemilihan Umum dan tiga orang lainnya sebagai tersangka kasus suap. Kasus suap itu menyangkut penetapan Harun Masiku sebagai anggota DPR-RI pengganti antar waktu.