Potensi Konflik Kepentingan 262 Pengusaha yang Jadi Anggota DPR

Kamis, 3 Oktober 2019 06:30 WIB

Iklan
image-banner

Hampir separuh Anggota DPR berlatar belakang pengusaha. Hal itu membuat mereka rawan konflik kepentingan saat menyusun undang-undang dan anggaran.

Penelusuran Tempo dan Auriga Nusantara menemukan sedikitnya 262 nama Anggota DPR berlatar belakang pengusaha. Mereka tercatat memiliki saham, menjabat komisaris, hingga menduduki kursi direksi di lebih dari seribu perusahaan. Bisnis mereka mencakup sektor penyiaran, perdagangan umum, hingga industri ekstraktif.