Rincian Pasal-Pasal yang Diduga Bermasalah di Revisi UU KPK

Jumat, 20 September 2019 06:30 WIB

Iklan
image-banner

Banyak pasal dalam perubahan kedua Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi, atau Revisi UU KPK, yang disahkan DPR, berpotensi melemahkan KPK.

Banyak pasal dalam perubahan kedua Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi, atau Revisi UU KPK, yang disahkan Dewan Perwakil­an Rakyat, Selasa, 17 September 2019, berpotensi melemahkan KPK. Pegiat antikorupsi berencana menguji materi pasal-pasal tersebut ke Mahkamah Konstitusi. Berikut ini pertimbangan terhadap pasal-pasal yang dianggap bermasalah tersebut.