Rencana Skema Sertifikasi Halal dan Jumlah Label Halal

Jumat, 27 September 2019 06:30 WIB

Iklan
image-banner

Pemerintah bakal menerapkan skema baru sertifikasi halal. Tahapan ini akan termaktub dalam Peraturan Menteri Agama yang kini masih dalam tahap akhir.

Pemerintah bakal menerapkan skema baru untuk sertifikasi halal selepas berlakunya Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 soal Jaminan Produk Halal pada 17 Oktober 2019. Tahapan ini akan termaktub dalam Peraturan Menteri Agama yang hingga kini masih dalam tahapan finalisasi. Adapun tahapannya antara lain sebagai berikut.



Grafis Terkait