Ada 6 Poin Krusial dalam Revisi UU KPK

Jumat, 6 September 2019 06:30 WIB

Iklan
image-banner

Dalam Rapat Paripurna hari Kamis, 5 September 2019, DPR menyepakati revisi UU KPK. Inilah enam poin krusial yang disepakati dalam revisi UU KPK.

Dewan Perwakilan Rakyat menyepakati pembahasan revisi UU KPK atau Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dalam Rapat Paripurna yang dilaksanakan hari Kamis, 5 September 2019, DPR menyepakati revisi UU KPK adalah usul inisiatif DPR. Inilah enam poin krusial yang disepakati dalam revisi UU KPK.