Dewan Pengawas dan Pasal Penyadapan yang Dianggap Melemahkan KPK

Selasa, 5 November 2019 06:30 WIB

Iklan
image-banner

Dalam Revisi UU KPK yang disahkan pada pada 17 September 2019 terdapat pasal-pasal terkait penyadapan yang dianggap melemahkan KPK.

Rapat Paripurna DPR RI mengesahkan Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi, atau UU KPK, pada 17 September 2019. Dalam undang-undang tersebut terdapat pasal-pasal terkait panyadapan yang dianggap melemahkan KPK. Alasannya, pasal-pasal tersebut mewajibkan penyadapan perlu persetujuan Dewan Pengawas.