Kepolisian Menetapkan Empat Perusahaan Tersangka Kasus Karhutla

Kamis, 19 September 2019 12:30 WIB

Iklan
image-banner

Kepolisian sudah menetapkan 185 orang dan empat perusahaan sebagai tersangka karena diduga terlibat peristiwa kebakaran hutan dan lahan atau karhutla.

Saat ini, proses penyidikan terhadap para tersangka karthutla dilakukan di sejumlah kepolisian daerah. Berikut ini data pelaku pembakaran hutan dan lahan.