RZWP3K, Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil

Selasa, 25 Juni 2019 16:50 WIB

Iklan
image-banner

Sebanyak 21 provinsi telah menerbitkan Peraturan Daerah Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil yang dianggap tak berpihak pada nelayan.

Sebanyak 21 provinsi telah menerbitkan Peraturan Daerah Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil. Sedangkan belasan provinsi lain masih melakukan pembahasan penyusunan. Namun peraturan daerah RZWP3K yang merupakan mandat dari Undang-Undang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil itu dianggap belum berpihak pada nelayan dan masyarakat pesisir.



Grafis Terkait

    Grafis terkait tidak ada