Kementerian Kominfo Memblokir Situs-Situs dengan Konten Radikal
Senin, 10 Desember 2018 06:00 WIB
Kementerian Komunikasi dan Informasi telah memblokir 230 situs dan menghapus ribuan konten radikal dari berbagai platform.
Senin, 10 Desember 2018 06:00 WIB
Kementerian Komunikasi dan Informasi telah memblokir 230 situs dan menghapus ribuan konten radikal dari berbagai platform.
Grafis Terkait
Kampus dan Sekolah Rawan Terpapar Paham Radikal
7 Desember 2018
Grafis Lainnya
Jokowi Membuka Keran Dagang Pasir Laut
1 hari lalu
Rencana Kementerian Baru Prabowo
3 hari lalu
3 hari lalu
5 hari lalu
Pendukung Gibran laporkan Rocky Gerung ke Polisi
9 hari lalu