Siap-siap PPKM Darurat, Mal akan Tutup Jam 5 Sore

Suasana aktivitas perdagangan di Blok M Square saat pengetatan PPKM Mikro di Jakarta, Rabu, 30 Juni 2021. Pemerintah berencana memperketat jam operasional pusat perbelanjaan dan restoran. TEMPO/Muhammad Hidayat
Suasana aktivitas perdagangan di Blok M Square saat pengetatan PPKM Mikro di Jakarta, Rabu, 30 Juni 2021. Pemerintah berencana memperketat jam operasional pusat perbelanjaan dan restoran. TEMPO/Muhammad Hidayat

30 Juni 2021 00:00 WIB

Aktivitas perbelanjaan di Blok M Square saat pengetatan PPKM Mikro di Jakarta, Rabu, 30 Juni 2021. Terdapat beberapa usulan perubahan kebijakan jam operasional mal saat pelaksanaan PPKM Mikro Darurat. TEMPO/Muhammad Hidayat
Aktivitas perbelanjaan di Blok M Square saat pengetatan PPKM Mikro di Jakarta, Rabu, 30 Juni 2021. Terdapat beberapa usulan perubahan kebijakan jam operasional mal saat pelaksanaan PPKM Mikro Darurat. TEMPO/Muhammad Hidayat

30 Juni 2021 00:00 WIB

Sejumlah kios terlihat tutup di Blok M Square saat pengetatan PPKM Mikro di Jakarta, Rabu, 30 Juni 2021. Dalam usulan tersebut, mal diminta tutup jam 5 sore, untuk menekan tingginya angka penyebaran COVID-19 di Jakarta. TEMPO/Muhammad Hidayat
Sejumlah kios terlihat tutup di Blok M Square saat pengetatan PPKM Mikro di Jakarta, Rabu, 30 Juni 2021. Dalam usulan tersebut, mal diminta tutup jam 5 sore, untuk menekan tingginya angka penyebaran COVID-19 di Jakarta. TEMPO/Muhammad Hidayat

30 Juni 2021 00:00 WIB

Suasana sepi di Blok M Square, saat pengetatan PPKM Mikro di Jakarta, Rabu, 30 Juni 2021. Restoran hanya diperbolehkan melayani take away hingga pukul 20.00 dan meniadakan makan di tempat. TEMPO/Muhammad Hidayat
Suasana sepi di Blok M Square, saat pengetatan PPKM Mikro di Jakarta, Rabu, 30 Juni 2021. Restoran hanya diperbolehkan melayani take away hingga pukul 20.00 dan meniadakan makan di tempat. TEMPO/Muhammad Hidayat

30 Juni 2021 00:00 WIB

Suasana sepi di Blok M Square, saat pengetatan PPKM Mikro di Jakarta, Rabu, 30 Juni 2021. Dalam PPKM Darurat, kapasitas mal dibatasi hingga 25 persen. TEMPO/Muhammad Hidayat
Suasana sepi di Blok M Square, saat pengetatan PPKM Mikro di Jakarta, Rabu, 30 Juni 2021. Dalam PPKM Darurat, kapasitas mal dibatasi hingga 25 persen. TEMPO/Muhammad Hidayat

30 Juni 2021 00:00 WIB