KPK Lanjutkan Pemeriksaan Kasus Korupsi Telkom hingga APD

Direktur Utama PT. Energy Kita Indonesia, Satrio Wibowo, seusai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2024. Satrio Wibowo, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri di Kementerian Kesehatan RI dengan sumber dana dari BNPB Tahun 2020 yang telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp319 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Direktur Utama PT. Energy Kita Indonesia, Satrio Wibowo, seusai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2024. Satrio Wibowo, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri di Kementerian Kesehatan RI dengan sumber dana dari BNPB Tahun 2020 yang telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp319 miliar. TEMPO/Imam Sukamto

29 Oktober 2024 00:00 WIB

Komisaris PT Asiatel Globalindo, Tan Heng Lok, seusai kembali memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2024. Tan Heng Lok yang statusnya telah dicegah oleh KPK untuk melakukan perjalanan keluar negeri yang diajukan ke Dirjen Imigrasi, diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang Tablet Samsung Tab S3, PC All in One dan perangkat keras IT di PT Telkom dan grup yang telah merugikan keuangan negara lebih dari Rp100 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Komisaris PT Asiatel Globalindo, Tan Heng Lok, seusai kembali memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2024. Tan Heng Lok yang statusnya telah dicegah oleh KPK untuk melakukan perjalanan keluar negeri yang diajukan ke Dirjen Imigrasi, diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang Tablet Samsung Tab S3, PC All in One dan perangkat keras IT di PT Telkom dan grup yang telah merugikan keuangan negara lebih dari Rp100 miliar. TEMPO/Imam Sukamto

29 Oktober 2024 00:00 WIB

Komite Manajemen Proyek Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan sekaligus Direktur CV. Absolute, Muhammad Yanuar Marzuki, bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, 29 Oktober 2024. Muhammad Yanuar diperiksa sebagai saksi dimintai keterangannya oleh penyidik KPK guna pengumpulan alat bukti kasus korupsi pengadaan dalam pelaksanaan pembangunan gedung kantor Pemerintah Kabupaten Lamongan Tahun 2017 - 2019 yang telah menghabiskan anggaran sebesar Rp151 miiar. TEMPO/Imam Sukamto
Komite Manajemen Proyek Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan sekaligus Direktur CV. Absolute, Muhammad Yanuar Marzuki, bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, 29 Oktober 2024. Muhammad Yanuar diperiksa sebagai saksi dimintai keterangannya oleh penyidik KPK guna pengumpulan alat bukti kasus korupsi pengadaan dalam pelaksanaan pembangunan gedung kantor Pemerintah Kabupaten Lamongan Tahun 2017 - 2019 yang telah menghabiskan anggaran sebesar Rp151 miiar. TEMPO/Imam Sukamto

29 Oktober 2024 00:00 WIB

Pejabat Pembuat Komitmen pada Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes RI, Budi Sylvana, seusai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2024. Budi Sylvana diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri di Kementerian Kesehatan RI dengan sumber dana dari BNPB Tahun 2020 yang telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp319 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Pejabat Pembuat Komitmen pada Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes RI, Budi Sylvana, seusai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2024. Budi Sylvana diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri di Kementerian Kesehatan RI dengan sumber dana dari BNPB Tahun 2020 yang telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp319 miliar. TEMPO/Imam Sukamto

29 Oktober 2024 00:00 WIB