KPK Hari Ini: Pemeriksaan Tersangka Deden Prayoga dan Yudi Cahyadi

Anggota DPRD Kota Bandung, Yudi Cahyadi, menjalani pemeriksaan, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 30 Oktober 2024. Yudi Cahyadi, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi kasus suap terkait proyek pengadaan CCTV dan Internet Service Provider untuk layanan digital Bandung Smart City di Pemerintahan Kota Bandung Jawa Barat Tahun 2022-2023. TEMPO/Imam Sukamto
Anggota DPRD Kota Bandung, Yudi Cahyadi, menjalani pemeriksaan, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 30 Oktober 2024. Yudi Cahyadi, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi kasus suap terkait proyek pengadaan CCTV dan Internet Service Provider untuk layanan digital Bandung Smart City di Pemerintahan Kota Bandung Jawa Barat Tahun 2022-2023. TEMPO/Imam Sukamto

30 Oktober 2024 00:00 WIB

Anggota DPRD Kota Bandung, Yudi Cahyadi, menjalani pemeriksaan, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 30 Oktober 2024. Yudi Cahyadi, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi kasus suap terkait proyek pengadaan CCTV dan Internet Service Provider untuk layanan digital Bandung Smart City di Pemerintahan Kota Bandung Jawa Barat Tahun 2022-2023. TEMPO/Imam Sukamto
Anggota DPRD Kota Bandung, Yudi Cahyadi, menjalani pemeriksaan, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 30 Oktober 2024. Yudi Cahyadi, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi kasus suap terkait proyek pengadaan CCTV dan Internet Service Provider untuk layanan digital Bandung Smart City di Pemerintahan Kota Bandung Jawa Barat Tahun 2022-2023. TEMPO/Imam Sukamto

30 Oktober 2024 00:00 WIB

Anggota DPRD Kota Bandung, Yudi Cahyadi, menjalani pemeriksaan, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 30 Oktober 2024. Yudi Cahyadi, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi kasus suap terkait proyek pengadaan CCTV dan Internet Service Provider untuk layanan digital Bandung Smart City di Pemerintahan Kota Bandung Jawa Barat Tahun 2022-2023. TEMPO/Imam Sukamto
Anggota DPRD Kota Bandung, Yudi Cahyadi, menjalani pemeriksaan, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 30 Oktober 2024. Yudi Cahyadi, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi kasus suap terkait proyek pengadaan CCTV dan Internet Service Provider untuk layanan digital Bandung Smart City di Pemerintahan Kota Bandung Jawa Barat Tahun 2022-2023. TEMPO/Imam Sukamto

30 Oktober 2024 00:00 WIB

Karyawan PT. Amarta Karya (Persero), Deden Prayoga, menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 30 Oktober 2024. Deden Prayoga, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi terkait sekitar 60 proyek pengadaan subkontraktor fiktif di PT. Amarta Karya (Persero) anak perusahan Badan Usaha Milik Negara Tahun 2018-2022, diduda mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp.46 miliar.
TEMPO/Imam Sukamto
Karyawan PT. Amarta Karya (Persero), Deden Prayoga, menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 30 Oktober 2024. Deden Prayoga, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi terkait sekitar 60 proyek pengadaan subkontraktor fiktif di PT. Amarta Karya (Persero) anak perusahan Badan Usaha Milik Negara Tahun 2018-2022, diduda mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp.46 miliar. TEMPO/Imam Sukamto

30 Oktober 2024 00:00 WIB

Karyawan PT. Amarta Karya (Persero), Deden Prayoga, menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 30 Oktober 2024. Deden Prayoga, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi terkait sekitar 60 proyek pengadaan subkontraktor fiktif di PT. Amarta Karya (Persero) anak perusahan Badan Usaha Milik Negara Tahun 2018-2022, diduda mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp.46 miliar.
TEMPO/Imam Sukamto
Karyawan PT. Amarta Karya (Persero), Deden Prayoga, menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 30 Oktober 2024. Deden Prayoga, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi terkait sekitar 60 proyek pengadaan subkontraktor fiktif di PT. Amarta Karya (Persero) anak perusahan Badan Usaha Milik Negara Tahun 2018-2022, diduda mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp.46 miliar. TEMPO/Imam Sukamto

30 Oktober 2024 00:00 WIB