Abraham Samad Minta KPK Lanjutkan Penyelidikan Gratifikasi Kaesang dan Blok Medan

Ketua KPK periode 2011 - 2015, Abraham Samad (tengah), Wakil Ketua KPK periode 2015 - 2019, Saut Situmorang (kanan) bersama Koalisi Masyarakat Sipil, seusai melakukan pertemuan dengan Pimpinan KPK, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 31 Oktober 2024. Dalam pertemuan ini mereka meminta KPK segera menindaklanjuti pengaduan masyarakat ke tingkat penyelidikan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dan gratifikasi penggunaan pesawat jet pribadi Kaesang Pangarep dan istrinya, pengurusan tambang dengan kode Blok Medan oleh Bobby Nasution dan istrinya Kahiyang Ayu serta dugaan menghalang - halangi penyidikan (Obstruction of Justice) kasus e - KTP oleh Presiden RI ke -7,  Joko Widodo. TEMPO/Imam Sukamto
Ketua KPK periode 2011 - 2015, Abraham Samad (tengah), Wakil Ketua KPK periode 2015 - 2019, Saut Situmorang (kanan) bersama Koalisi Masyarakat Sipil, seusai melakukan pertemuan dengan Pimpinan KPK, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 31 Oktober 2024. Dalam pertemuan ini mereka meminta KPK segera menindaklanjuti pengaduan masyarakat ke tingkat penyelidikan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dan gratifikasi penggunaan pesawat jet pribadi Kaesang Pangarep dan istrinya, pengurusan tambang dengan kode Blok Medan oleh Bobby Nasution dan istrinya Kahiyang Ayu serta dugaan menghalang - halangi penyidikan (Obstruction of Justice) kasus e - KTP oleh Presiden RI ke -7, Joko Widodo. TEMPO/Imam Sukamto

31 Oktober 2024 00:00 WIB

Ketua KPK periode 2011 - 2015, Abraham Samad (tengah) bersama Koalisi Masyarakat Sipil, seusai melakukan pertemuan dengan Pimpinan KPK, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 31 Oktober 2024. Dalam pertemuan ini mereka meminta KPK segera menindaklanjuti pengaduan masyarakat ke tingkat penyelidikan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dan gratifikasi penggunaan pesawat jet pribadi Kaesang Pangarep dan istrinya, pengurusan tambang dengan kode Blok Medan oleh Bobby Nasution dan istrinya Kahiyang Ayu serta dugaan menghalang - halangi penyidikan (Obstruction of Justice) kasus e - KTP oleh Presiden RI ke -7,  Jokowi.TEMPO/Imam Sukamto
Ketua KPK periode 2011 - 2015, Abraham Samad (tengah) bersama Koalisi Masyarakat Sipil, seusai melakukan pertemuan dengan Pimpinan KPK, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 31 Oktober 2024. Dalam pertemuan ini mereka meminta KPK segera menindaklanjuti pengaduan masyarakat ke tingkat penyelidikan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dan gratifikasi penggunaan pesawat jet pribadi Kaesang Pangarep dan istrinya, pengurusan tambang dengan kode Blok Medan oleh Bobby Nasution dan istrinya Kahiyang Ayu serta dugaan menghalang - halangi penyidikan (Obstruction of Justice) kasus e - KTP oleh Presiden RI ke -7, Jokowi.TEMPO/Imam Sukamto

31 Oktober 2024 00:00 WIB

Ketua KPK periode 2011 - 2015, Abraham Samad (tengah), Wakil Ketua KPK periode 2015 - 2019, Saut Situmorang (kanan) bersama Koalisi Masyarakat Sipil, seusai melakukan pertemuan dengan Pimpinan KPK, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 31 Oktober 2024. Dalam pertemuan ini mereka meminta KPK segera menindaklanjuti pengaduan masyarakat ke tingkat penyelidikan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dan gratifikasi putra bungsu Jokowi. Kaesang Pangarep dan menantunya, Bobby Nasution. TEMPO/Imam Sukamto
Ketua KPK periode 2011 - 2015, Abraham Samad (tengah), Wakil Ketua KPK periode 2015 - 2019, Saut Situmorang (kanan) bersama Koalisi Masyarakat Sipil, seusai melakukan pertemuan dengan Pimpinan KPK, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 31 Oktober 2024. Dalam pertemuan ini mereka meminta KPK segera menindaklanjuti pengaduan masyarakat ke tingkat penyelidikan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dan gratifikasi putra bungsu Jokowi. Kaesang Pangarep dan menantunya, Bobby Nasution. TEMPO/Imam Sukamto

31 Oktober 2024 00:00 WIB

Ketua KPK periode 2011 - 2015, Abraham Samad bersama Koalisi Masyarakat Sipil, seusai melakukan pertemuan dengan Pimpinan KPK, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 31 Oktober 2024. Dalam pertemuan ini mereka meminta KPK segera menindaklanjuti pengaduan masyarakat ke tingkat penyelidikan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dan gratifikasi penggunaan pesawat jet pribadi Kaesang Pangarep dan istrinya, pengurusan tambang dengan kode Blok Medan oleh Bobby Nasution dan istrinya Kahiyang Ayu serta dugaan menghalang - halangi penyidikan (Obstruction of Justice) kasus e - KTP oleh Presiden RI ke -7,  Joko Widodo. TEMPO/Imam Sukamto
Ketua KPK periode 2011 - 2015, Abraham Samad bersama Koalisi Masyarakat Sipil, seusai melakukan pertemuan dengan Pimpinan KPK, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 31 Oktober 2024. Dalam pertemuan ini mereka meminta KPK segera menindaklanjuti pengaduan masyarakat ke tingkat penyelidikan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dan gratifikasi penggunaan pesawat jet pribadi Kaesang Pangarep dan istrinya, pengurusan tambang dengan kode Blok Medan oleh Bobby Nasution dan istrinya Kahiyang Ayu serta dugaan menghalang - halangi penyidikan (Obstruction of Justice) kasus e - KTP oleh Presiden RI ke -7, Joko Widodo. TEMPO/Imam Sukamto

31 Oktober 2024 00:00 WIB

Ketua KPK periode 2011 - 2015, Abraham Samad (tengah), mantan anggota DPR RI, Roy Suryo (kanan) bersama Koalisi Masyarakat Sipil, seusai melakukan pertemuan dengan Pimpinan KPK, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 31 Oktober 2024. Dalam pertemuan ini mereka meminta KPK segera menindaklanjuti pengaduan masyarakat ke tingkat penyelidikan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dan gratifikasi penggunaan pesawat jet pribadi Kaesang Pangarep dan istrinya, pengurusan tambang dengan kode Blok Medan oleh Bobby Nasution dan istrinya Kahiyang Ayu serta dugaan menghalang - halangi penyidikan (Obstruction of Justice) kasus e - KTP oleh Presiden RI ke -7,  Jokowi. TEMPO/Imam Sukamto
Ketua KPK periode 2011 - 2015, Abraham Samad (tengah), mantan anggota DPR RI, Roy Suryo (kanan) bersama Koalisi Masyarakat Sipil, seusai melakukan pertemuan dengan Pimpinan KPK, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 31 Oktober 2024. Dalam pertemuan ini mereka meminta KPK segera menindaklanjuti pengaduan masyarakat ke tingkat penyelidikan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dan gratifikasi penggunaan pesawat jet pribadi Kaesang Pangarep dan istrinya, pengurusan tambang dengan kode Blok Medan oleh Bobby Nasution dan istrinya Kahiyang Ayu serta dugaan menghalang - halangi penyidikan (Obstruction of Justice) kasus e - KTP oleh Presiden RI ke -7, Jokowi. TEMPO/Imam Sukamto

31 Oktober 2024 00:00 WIB

Mantan anggota DPR RI, Roy Suryo, bersama eks pimpinan KPK dan Koalisi Masyarakat Sipil, seusai melakukan pertemuan dengan Pimpinan KPK, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 31 Oktober 2024. Dalam pertemuan ini mereka meminta KPK segera menindaklanjuti pengaduan masyarakat ke tingkat penyelidikan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dan gratifikasi penggunaan pesawat jet pribadi Kaesang Pangarep dan istrinya, pengurusan tambang dengan kode Blok Medan oleh Bobby Nasution dan istrinya Kahiyang Ayu serta dugaan menghalang - halangi penyidikan (Obstruction of Justice) kasus e - KTP oleh Presiden RI ke -7,  Jokowi. TEMPO/Imam Sukamto
Mantan anggota DPR RI, Roy Suryo, bersama eks pimpinan KPK dan Koalisi Masyarakat Sipil, seusai melakukan pertemuan dengan Pimpinan KPK, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 31 Oktober 2024. Dalam pertemuan ini mereka meminta KPK segera menindaklanjuti pengaduan masyarakat ke tingkat penyelidikan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dan gratifikasi penggunaan pesawat jet pribadi Kaesang Pangarep dan istrinya, pengurusan tambang dengan kode Blok Medan oleh Bobby Nasution dan istrinya Kahiyang Ayu serta dugaan menghalang - halangi penyidikan (Obstruction of Justice) kasus e - KTP oleh Presiden RI ke -7, Jokowi. TEMPO/Imam Sukamto

31 Oktober 2024 00:00 WIB