Duduki Bandara Hong Kong, Polisi Semprotkan Merica ke Demonstran

Editor

Polisi anti huru hara menggunakan semprotan merica untuk membubarkan pengunjukrasa anti ekstradisi yang menggelar demonstrasi di Bandara Internasional Hong Kong, di Hong Kong Cina 13 Agustus 2019. REUTERS/Tyrone Siu
Polisi anti huru hara menggunakan semprotan merica untuk membubarkan pengunjukrasa anti ekstradisi yang menggelar demonstrasi di Bandara Internasional Hong Kong, di Hong Kong Cina 13 Agustus 2019. REUTERS/Tyrone Siu

14 Agustus 2019 00:00 WIB

Polisi anti huru hara menggunakan semprotan merica untuk membubarkan pengunjukrasa anti ekstradisi yang menggelar demonstrasi di Bandara Internasional Hong Kong, di Hong Kong Cina 13 Agustus 2019. REUTERS/Tyrone Siu
Polisi anti huru hara menggunakan semprotan merica untuk membubarkan pengunjukrasa anti ekstradisi yang menggelar demonstrasi di Bandara Internasional Hong Kong, di Hong Kong Cina 13 Agustus 2019. REUTERS/Tyrone Siu

14 Agustus 2019 00:00 WIB

Polisi anti huru hara menggunakan semprotan merica untuk membubarkan pengunjukrasa anti ekstradisi yang menggelar demonstrasi di Bandara Internasional Hong Kong, di Hong Kong Cina 13 Agustus 2019. REUTERS/Tyrone Siu
Polisi anti huru hara menggunakan semprotan merica untuk membubarkan pengunjukrasa anti ekstradisi yang menggelar demonstrasi di Bandara Internasional Hong Kong, di Hong Kong Cina 13 Agustus 2019. REUTERS/Tyrone Siu

14 Agustus 2019 00:00 WIB

Polisi anti huru hara menggunakan semprotan merica untuk membubarkan pengunjukrasa anti ekstradisi yang menggelar demonstrasi di Bandara Internasional Hong Kong, di Hong Kong Cina 13 Agustus 2019. REUTERS/Tyrone Siu
Polisi anti huru hara menggunakan semprotan merica untuk membubarkan pengunjukrasa anti ekstradisi yang menggelar demonstrasi di Bandara Internasional Hong Kong, di Hong Kong Cina 13 Agustus 2019. REUTERS/Tyrone Siu

14 Agustus 2019 00:00 WIB

Polisi anti huru hara membubarkan paksa sejumlah pengunjukrasa anti ekstradisi yang menggelar demonstrasi di Bandara Internasional Hong Kong, di Hong Kong Cina 13 Agustus 2019. REUTERS/Tyrone Siu
Polisi anti huru hara membubarkan paksa sejumlah pengunjukrasa anti ekstradisi yang menggelar demonstrasi di Bandara Internasional Hong Kong, di Hong Kong Cina 13 Agustus 2019. REUTERS/Tyrone Siu

14 Agustus 2019 00:00 WIB

Polisi anti huru hara menggunakan semprotan merica untuk membubarkan pengunjukrasa anti ekstradisi yang menggelar demonstrasi di dalam Bandara Internasional Hong Kong, di Hong Kong Cina, 13 Agustus 2019. REUTERS/Tyrone Siu
Polisi anti huru hara menggunakan semprotan merica untuk membubarkan pengunjukrasa anti ekstradisi yang menggelar demonstrasi di dalam Bandara Internasional Hong Kong, di Hong Kong Cina, 13 Agustus 2019. REUTERS/Tyrone Siu

14 Agustus 2019 00:00 WIB