Massa pendukung Prabowo-Hatta bentrok dengan anggota polisi saat memaksa masuk ke kawasan gedung Mahkamah Konstusi di Bundaran Indosat, Jakarta, 21 Agustus 2014. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
TEMPO.CO,Jakarta - Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto meminta masyarakat untuk tak terpancing isu tewasnya relawan Prabowo Subianto saat berdemo di silang Monumen Nasional pada Kamis, 21 Agustus 2014. Dia memastikan kabar tersebut bohong belaka.
“Itu hoax,” kata Rikwanto membalas pesan pendek Tempo, Ahad, 24 Agustus 2014.
Menurut Rikwanto, pembubaran pendemo di sekitar Monumen Nasional itu sudah sesuai dengan prosedur. Meski begitu, Polda Metro belum mengambil langkah selanjutnya untuk menanggapi berita tersebut. (Baca: IPW Minta Polisi Lepas Pendukung Prabowo)
Relawan yang dikabarkan meninggal bernama Albert Pangemanan atau Alfrets Pangemanan. Berita tersebut diunggah pada Sabtu, 23 Agustus 2014. Dalam berita itu dijelaskan kronologi terjadinya kerusuhan di sekitar gedung Mahkamah Konstitusi.
Adapun tim advokasi Prabowo-Hatta berencana mengadukan polisi kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atas dugaan tindakan represif kepolisian terhadap massa demonstran. “Ada puluhan orang yang menjadi korban,” kata juru bicara tim advokasi Prabowo-Hatta, Andre Rosiade. (Baca: Prabowo Gugat ke PTUN, Popularitasnya Bakal Turun)
Menurut Andre, masih ada tiga orang yang masih dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat. Mereka, kata Andre, menderita luka akibat tembakan peluru karet. "Satu jidat bolong, satu pipi bolong, dan satu lagi bibir dower (lebam)," katanya.
Andre menyayangkan tindak kekerasan aparat kepolisian itu. Seharusnya, kata dia, polisi mengayomi para pendukung Prabowo-Hatta, bukan bertindak keras. (Baca juga: Gugatan Pilpres Pasca-Putusan MK Tergolong Makar).