Firman Wijaya: Sengketa Pilpres Harus Tuntas

Reporter

Editor

Budi Riza

Jumat, 22 Agustus 2014 10:29 WIB

Ekspresi dari Tim Kuasa Hukum dari Pemohon ketika menjalani sidang putusan perselisihan hasil Pilpres di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, 21 Agustus 2014. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Firman Wijaya, kuasa hukum pasangan calon presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, menyatakan sengketa pemilihan presiden harus dituntaskan dari segala aspek.

"Seorang presiden dan wakil presiden tidak seharusnya meninggalkan akar masalah yang bisa menggurita demi legitimitasi," kata Firman kepada Tempo usai menghadiri sidang kasus Hambalang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 21 Agustus 2014. (Baca: Usai Putusan MK, Jokowi Bisa Segera Garap RAPBN)

Firman mengatakan keputusan pilpres tersebut harus memenuhi nilai sinergi dari segala aspek. "Kita akan melihat uji surat keputusan, materi kewenangan KPU, dan unsur pidana."

Sebelumnya, Kamis malam kemarin, Mahkamah Konstitusi menolak gugatan yang diajukan oleh pasangan Prabowo-Hatta.

Demi sinergitas, Firman mengatakan pihaknya akan menunggu proses hukum yang akan diajukan ke Kepolisian, Pengadilan Tata Usaha Negara, dan Mahkamah Agung. "Mahkamah Konstitusi mengatakan jika ditemukan unsur pidana, maka Kepolisianlah tempatnya," kata dia. (Baca: Hari Ini Pengamanan MK Dua Lapis)

Selain itu, sengketa pilpres akan dibawa ke Pengadilan Tata Usaha Negara ihwal surat keputusan sebagai kebijakan tata usaha negara dalam pelaksanaan pemilu. Sedangkan Mahkamah Agung akan melihat dari sudut pandang kewenangan KPU.

Firman mengaku sedang mempelajari sengketa agar bisa selesai tuntas. "Tidak mungkin presiden dan calon presiden terpilih meninggalkan beban masalah soal pencalonannya tersebut," kata Firman

ANDI RUSLI

Terpopuler:



Kiai Pro-Prabowo: Jika Tidak PSU, MK Cacat
Putusan MK, 100 Ribu Pendukung Prabowo Geruduk MK
Pencoblosan Ulang Tak Ubah Kemenangan Jokowi-JK
Perlakuan ISIS ke Perempuan dan Anak-anak Yazidi
Kronologi Kerusuhan Massa Pro-Prabowo di MK



Advertising
Advertising

Berita terkait

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

3 jam lalu

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

Hakim MK Saldi Isra menyoroti tanda tangan pemilih pada daftar hadir TPS di Desa Durin Timur, Kecamatan Konang, Bangkalan yang memiliki kemiripan bentuk.

Baca Selengkapnya

Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

6 jam lalu

Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Saldi Isra, melemparkan guyonan alias candaan mengenai Tim Bulu Tangkis Indonesia di Piala Thomas dan Uber 2024 dalam sidang sengketa pileg.

Baca Selengkapnya

Kala Sistem Noken dalam Pileg 2024 di Papua Tengah Dirundung Masalah

7 jam lalu

Kala Sistem Noken dalam Pileg 2024 di Papua Tengah Dirundung Masalah

Hakim MK kembali menegur KPU RI karena tidak membawa bukti berupa hasil noken atau formulir C Hasil Ikat Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tegur KPU karena Tak Bawa Hasil Noken di Sidang Sengketa Pileg Papua Tengah

8 jam lalu

Hakim MK Tegur KPU karena Tak Bawa Hasil Noken di Sidang Sengketa Pileg Papua Tengah

Hakim MK Enny Nurbaningsih menegur KPU RI karena tidak membawa bukti berupa hasil noken atau formulir C Hasil Ikat Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

9 jam lalu

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Arief Hidayat menegur anggota Bawaslu Papua Tengah yang datang terlambat dalam sidang sengketa Pileg 2024 di panel 3, hari ini

Baca Selengkapnya

Hari Ini MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Sengketa Pileg, Ada 55 Perkara

12 jam lalu

Hari Ini MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Sengketa Pileg, Ada 55 Perkara

MK kembali menggelar sidang sengketa Pemohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum hasil Pemilihan Legislatif 2024, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Isi Kuliah Umum di Binus, Ketua MK Beberkan Soal Pengujian Undang-undang hingga Peran Mahkamah

1 hari lalu

Isi Kuliah Umum di Binus, Ketua MK Beberkan Soal Pengujian Undang-undang hingga Peran Mahkamah

Dalam kuliah umum, Suhartoyo memberikan pembekalan mengenai berbagai aspek MK, termasuk proses beracara, persidangan pengujian undang-undang, kewenangan MK dalam menyelesaikan sengketa, dan manfaat putusan MK.

Baca Selengkapnya

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

2 hari lalu

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

Ahli politik dan pemerintahan dari UGM, Abdul Gaffar Karim mengungkapkan sidang sengketa pilpres di MK membantu meredam suhu pemilu.

Baca Selengkapnya

Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

2 hari lalu

Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

Ahli Konstitusi UII Yogyakarta, Ni'matul Huda, menilai putusan MK mengenai sengketa pilpres dihasilkan dari pendekatan formal legalistik yang kaku.

Baca Selengkapnya

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

2 hari lalu

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

Ni'matul Huda, menilai pernyataan hakim MK Arsul Sani soal dalil politisasi bansos tak dapat dibuktikan tak bisa diterima.

Baca Selengkapnya