Nusron Wahid gundulkan rambutnya terkait nazarnya jika Jokowi-JK menang akan cukur habis rambutnya di Jakarta, 22 Juli 2014. (posmetro)
TEMPO.CO,Jakarta - Ketua Gerakan Pemuda Ansor yang juga relawan presiden terpilih Joko Widodo, Nusron Wahid, mengatakan pembedaan antara pendukung Prabowo dan Jokowi sudah tak relevan lagi. Menurut dia, seluruh masyarakat adalah warga negara yang harus mendapat pelayanan hak. (Baca:Apa pun Putusan MK, Gerindra Bakal Legawa )
"Semua sama. Pendukung Jokowi-JK juga tidak akan diistimewakan," kata kader Partai Golkar terpilih yang telah dipecat ini, Kamis malam, 21 Agustus 2014. Jokowi-JK, kata dia, pun tidak akan menganggap pendukung Prabowo-Hatta sebagai warga kelas dua. (Baca:Putusan Gugatan Prabowo di MK Setebal 4.390 Lembar )
Ia berharap, dengan selesainya proses hukum di Mahkamah Konstitusi, kehidupan masyarakat bisa kembali normal. Menurut dia, terpilihnya presiden yang baru menjadi modal awal bangsa ini untuk segera melakukan rekonsiliasi dan mengkonsolidasikan demokrasi.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak seluruh gugatan kubu Prabowo-Hatta. Putusan dibacakan oleh Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva dalam sidang putusan pada Kamis malam lalu. (Baca:MK Tolak Seluruh Gugatan Prabowo)
Mahkamah menilai dalil tim Prabowo Subianto-Hatta Rajasa terkait dengan sejumlah permasalahan, seperti di DKI Jakarta, tak terbukti dan tak beralasan secara hukum. Pertimbangan tersebut disampaikan hakim konstitusi Aswanto dalam sidang putusan perselisihan hasil pemilu presiden di Mahkamah Konstitusi, Kamis, 21 Agustus 2014. (Baca:Begini Arti Terstruktur, Sistematis, dan Masif )
Ihwal tuduhan penyalahgunaan daftar pemilih khusus tambahan (DPKTb), kata Aswanto, pemohon tak punya cukup bukti yang meyakinkan bahwa DPKTb tersebut direkayasa KPU untuk memenangkan kubu Joko Widodo-Jusuf Kalla. "Pemilih dalam DPKTb tak ketahuan milih yang mana, belum tentu hanya menguntungkan pihak terkait," ujar Aswanto.