TEMPO.CO, Jakarta - Presiden terpilih, Joko Widodo, mengaku tidak sempat menonton sidang putusan Mahkamah Konstitusi yang dibacakan mulai pukul 14.00 WIB siang ini. Ia menyebut kesibukannya sebagai Gubernur DKI Jakarta membuatnya tak bisa menonton sidang MK tersebut.
Mantan Wali Kota Solo ini mengatakan pada pukul 14.00 WIB, ia harus mengikuti sidang paripurna mengenai rancangan enam peraturan daerah. "Bagaimana bisa nonton, saya kan ada paripurna, ada enam rancangan peraturan daerah. Jadi tidak akan sempat nonton," katanya sebelum mengikuti rapat paripurna di Balai Kota, Kamis, 21 Agustus 2014.
Meski tidak akan menonton, Jokowi yakin bahwa Mahkamah Konstitusi akan mampu melaksanakan tugasnya dengan baik. Ia mempercayakan seluruh proses akhir dari sengketa pilpres ini pada lembaga tersebut. "Kita percaya MK. Kita menghormati proses di MK. Tunggu saja sebentar lagi kan ada hasilnya," katanya.
Jokowi juga mengimbau relawan, kader pendukungnya, maupun warga agar menonton sidang putusan MK dari rumah. "Sebaiknya nonton dari rumah saja, tidak usah ramai-ramai," katanya.
Jelang putusan MK hari ini, Jokowi disibukkan oleh kegiatan sebagai Gubernur DKI Jakarta di Balai Kota. Sejak pagi, ia sibuk menerima tamu di ruangannya. Sekitar pukul 13.30 WIB, ia keluar dari ruangannya di Balai Kota untuk mengikuti rapat paripurna rapat rancangan peraturan daerah. Kini rapat pembahasan peraturan daerah masih berlangsung.
Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran
11 jam lalu
Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran
Satgas Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN menyebut rumah dinas menteri di IKN bisa ditambah jika presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk kementerian baru. Pengamat menilai hal ini sebagai bentuk pemborosan anggaran.