Massa Paksa Maju, Polisi Amankan Provokator  

Reporter

Kamis, 21 Agustus 2014 15:11 WIB

Massa pendukung Prabowo di kawasan Bundaran Air mancur, dekat Patung Arjuna Wiwaha, Jakarta, 21 Agustus 2014. Mereka berusaha mendekati gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menembakkan gas air mata ke ribuan pendukung Prabowo Subianto-Hatta Rajasa yang memaksa menjebol barikade polisi pada Kamis, 21 Agustus 2014.

"Ayo maju!" teriak massa yang tetap berusaha menerobos menggunakan dua truk Mercedes-Benz hitam dan satu truk serupa bermotif tentara. (Baca: Polisi Tembakkan Gas Air Mata ke Massa Prabowo)

Massa yang menanti putusan sidang sengketa pemilihan presiden oleh Mahkamah Konstitusi itu kemudian bubar kocar-kacir ke arah Jalan M.H. Thamrin, Jalan Merdeka Selatan, dan Jalan Merdeka Timur. (Baca: Gara-gara Brutal, Pendukung Prabowo Ditangkap)

Kericuhan sempat terjadi saat seorang provokator dari massa yang menyebut diri mereka Laskar Merah Putih ditangkap polisi preman. Pria tua berusia sekitar 60 tahun ini mengenakan seragam pancamarga dan baret hijau muda. Ia digelandang ke pos pengamanan di salah satu ruas Jalan Merdeka Barat. Pria tersebut diikuti oleh seorang pendukung wanita lain yang hendak memberikan penjelasan. (Baca: Jalan dari Bundaran HI Arah Gedung MK Ditutup)

Massa masih tertahan di dekat patung kuda Arjuna Wiwaha sebelah gedung Indosat. Barikade polisi belum berhasil tertembus.

Sebelum rusuh, masyarakat di sekitar Monas antusias melihat aksi unjuk rasa. Para penonton bukan hanya pegawai negeri sipil yang bekerja di perkantoran sekitar, tapi juga masyarakat setempat. (Baca: Jelang Putusan MK, Jokowi: Prabowo Itu Sahabat)

Beberapa kali petugas kepolisian meminta mereka untuk menjauhi lokasi tersebut. "Ini, kan, jarang-jarang terjadi," ujar Ibnu Al Arif, seorang pegawai di Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kamis, 21 Agustus 2014.

Menurut dia, kejadian bersejarah ini tidak setiap hari terjadi di daerah tempat kerjanya. Dengan demikian, dia dan rekannya tertarik melihat momen bersejarah ini. Warga di sana tidak hanya menonton, tapi juga mengabadikan peristiwa itu dengan berfoto bersama petugas keamanan. Arif mengaku tidak ada dispensasi dari kantor untuk pulang lebih awal. Dia menyaksikan demo itu karena saat ini dirinya sedang istirahat kerja.

URSULA FLORENE SONIA | AYU WANDARI




Terpopuler:
Prediksi Mantan Hakim MK Soal Gugatan Prabowo

Bisakah PTUN Menangkan Prabowo-Hatta?

Jokowi Ingin Makan Kerupuk, Pengawal Melarang

ISIS Rilis Video Pemenggalan Wartawan AS

Begini Perayaan ala Tim Prabowo jika Menang di MK







Advertising
Advertising

Berita terkait

Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

11 jam lalu

Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

Wahiduddin Adams meminta hakim MK tak takut jika perubahan keempat UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, benar-benar disahkan DPR.

Baca Selengkapnya

Hamdan Zoelva Nilai Revisi UU MK Jadi Ancaman Bagi Eksistensi Indonesia sebagai Negara Hukum

16 jam lalu

Hamdan Zoelva Nilai Revisi UU MK Jadi Ancaman Bagi Eksistensi Indonesia sebagai Negara Hukum

Revisi UU MK tak hanya menjadi ancaman bagi independensi lembaga peradilan, namun ancaman yang sangat serius bagi Indonesia sebagai negara hukum.

Baca Selengkapnya

Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

16 jam lalu

Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

Pembahasan revisi UU MK antara pemerintah dan DPR menuai reaksi dari kalangan internal MK dan Ketua MKMK. Apa reaksi mereka?

Baca Selengkapnya

MK Batasi 6 Saksi dan Ahli di Sidang Sengketa Pileg, Apa Alasannya?

19 jam lalu

MK Batasi 6 Saksi dan Ahli di Sidang Sengketa Pileg, Apa Alasannya?

MK hanya membolehkan para pihak menghadirkan lima orang saksi dan satu ahli dalam sidang sengketa pileg.

Baca Selengkapnya

Respons Hakim Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK

21 jam lalu

Respons Hakim Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK

Mahkamah Konstitusi menanggapi perubahan keempat revisi UU MK yang baru saja disepakati pemerintah dan DPR.

Baca Selengkapnya

PSHK Ungkap 5 Masalah Prosedural Revisi UU MK, Salah Satunya Dibahas Secara Senyap

22 jam lalu

PSHK Ungkap 5 Masalah Prosedural Revisi UU MK, Salah Satunya Dibahas Secara Senyap

Perencanaan perubahan keempat UU MK tidak terdaftar dalam daftar panjang Program Legislasi Nasional alias Prolegnas 2020-2024.

Baca Selengkapnya

Revisi UU MK Disebut untuk Bersihkan 3 Hakim yang Beri Dissenting Opinion di Sengketa Pilpres 2024

1 hari lalu

Revisi UU MK Disebut untuk Bersihkan 3 Hakim yang Beri Dissenting Opinion di Sengketa Pilpres 2024

Salah satu substansi perubahan keempat UU MK yang disoroti oleh PSHK adalah Pasal 87. Mengatur perlunya persetujuan lembaga pengusul hakim konstitusi.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Kementerian Negara, Baleg DPR Kaji Penghapusan Jumlah Kementerian hingga Pengangkatan Wamen

1 hari lalu

Revisi UU Kementerian Negara, Baleg DPR Kaji Penghapusan Jumlah Kementerian hingga Pengangkatan Wamen

Dalam Revisi UU Kementerian Negara, tim ahli mengusulkan agar jumlah kementerian negara ditetapkan sesuai kebutuhan presiden.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

1 hari lalu

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

1 hari lalu

Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

Mantan Menko Polhukam, Mahfud Md, mengungkapkan bahwa revisi Undang-undang Mahkamah Konstitusi mengganggu independensi hakim.

Baca Selengkapnya