TEMPO.CO, Jakarta - Tak semua orang dalam barisan massa pendukung pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa yang berdemonstrasi berteriak-teriak ihwal sengketa pemilu presiden-wakil presiden 2014. Di antara massa yang berunjuk rasa, beberapa orang terlihat tengah selfie berfoto di dekat mobil ambulance yang sudah disediakan.
Berdasarkan pantauan Tempo, massa pendukung Prabowo-Hatta berunjuk rasa menuntut Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Manik dipecat. "Dia itu penjahat," kata sang orator di area gedung Kementerian Agama, Kamis, 21 Agustus 2014. Sang orator mengklaim bahwa aksi massa ini tidak dibayar. "Kalau sudah tidak ada kebenaran, satu-satunya jalan adalah revolusi." (Baca: Pencoblosan Ulang Tak Ubah Kemenangan Jokowi-JK)
Selain selfie dengan berfoto atau serius dengan berteriak-teriak, sebagian lainnya justru asyik bersantai di sepanjang trotoar koridor busway. Mereka terdiri atas Gerakan Pendukung (Gardu) Prabowo, Aliansi Pembela Pemilu (APP), relawan koalisi partai, dan sebagainya. Mereka membawa atribut berupa bendera dari nama kelompok tersbeut. Sebagian besar massa mengenakan seragam putih bercorak merah, bergambar Prabowo, senada dengan benderanya.
Hari ini Mahkamah Konstitusi membacakan putusan mengenai sengketa pemilu presiden. Massa menuntut MK membatalkan keputusan Komisi Pemilihan Umum yang memenangkan Jokowi-Kalla sebagai presiden-wakil presiden terpilih. (Baca: Putusan MK, 100 Ribu Massa Pro-Prabowo Geruduk MK)
DEWI SUCI RAHAYU
Topik terhangat:
ISIS | Pemerasan TKI | Sengketa Pilpres | Pembatasan BBM Subsidi
Berita terpopuler lainnya:
Kiai Pro-Prabowo: Jika Tidak PSU, MK Cacat
Tiga Kader Golkar Gugat Ical Rp 1 Triliun
Candi Borobudur Disebut Jadi Target Teror ISIS
Berita terkait
Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim
4 jam lalu
Mantan Menko Polhukam, Mahfud Md, mengungkapkan bahwa revisi Undang-undang Mahkamah Konstitusi mengganggu independensi hakim.
Baca SelengkapnyaAlasan MK Tiadakan Sidang Sengketa Pileg Hari Ini
7 jam lalu
Mahkamah Konstitusi atau MK tidak menggelar sidang sengketa pileg hari ini. Apa sebabnya?
Baca SelengkapnyaKPU Klaim Kecurangan Pengurangan Suara PAN di Yahukimo 3 Tidak Terbukti
10 jam lalu
Menurut KPU, dalil yang diajukan PAN soal kehilangan suara pada saat rekapitulasi tingkat kabupaten tidak didukung oleh alat bukti yang sah.
Baca SelengkapnyaKata Ketua KPU Soal Caleg Terpilih yang Mencalonkan Diri pada Pilkada 2024
18 jam lalu
Menurut Hasyim Asy'ari, yang mengundurkan diri untuk maju di Pilkada 2024 adalah anggota legislatif yang sedang menjabat.
Baca SelengkapnyaMK Batasi Maksimal 5 Saksi dan 1 Ahli yang Dihadirkan di Sidang Sengketa Pileg
1 hari lalu
MK membatasi saksi dan ahli yang dihadirkan di agenda pembuktian sidang sengketa Pileg.
Baca SelengkapnyaMK Lanjutkan Sidang Pemeriksaan Sengketa Pileg, Ada 42 Perkara Hari Ini
1 hari lalu
MK kembali menggelar sidang sengketa Pemohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum hasil Pemilihan Legislatif 2024, Selasa, 14 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaPartai Buruh akan Gugat Aturan Pencalonan Pilkada ke MK, Ini Alasannya
1 hari lalu
Menurut Partai Buruh, parpol yang meraih suara di Pemilu Anggota DPRD 2024 seharusnya berhak mengusulkan paslon pada Pilkada.
Baca SelengkapnyaKelakar Hakim MK Soal Berkas Golkar: Tebal Sekali, Bisa untuk Bantal Tidur
2 hari lalu
Hakim Mahkamah Konstitusi atau MK Arief Hidayat berkelakar saat memeriksa berkas Partai Golkar dalam sidang sengketa pileg hari ini.
Baca SelengkapnyaPartai Buruh Bakal Gugat Aturan Pencalonan Pilkada ke MK
2 hari lalu
Pasal tersebut dianggap membatasi hak bagi parpol yang tidak mempunyai kursi DPRD untuk mengusulkan pasangan calon di pilkada.
Baca SelengkapnyaPemerintah dan DPR Bakal Rapat soal Revisi UU MK Pekan Depan
3 hari lalu
Hal yang krusial dari revisi UU MK ini adalah mengenai peralihan hakim Mahkamah Konstitusi.
Baca Selengkapnya