Takut Rusuh, Karyawan Kantoran Pulang Cepat  

Reporter

Kamis, 21 Agustus 2014 13:29 WIB

Pendukung Prabowo mendekati pagar kawat duri yang dipasang polisi untuk menahan mereka mendekati gedung Mahkamah Konstitusi di Bundaran Air mancur, Jakarta, 21 Agustus 2104. TEMPO/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Menjelang putusan sengketa pemilihan presiden oleh Mahkamah Konstitusi (MK), sejumlah kantor di sekitar Jalan Sudirman dan Thamrin, memulangkan karyawannya lebih cepat. Putusan akan dibacakan siang ini, Kamis, 21 Agustus 2014, pukul 14.00 WIB. (Baca: Putusan MK, Hatta Keluar Rumah Sejak Subuh)

Menurut Muzia, seorang karyawan akuntan publik Grant Thornton di daerah Sudirman, Jakarta, pegawai dipulangkan lebih cepat karena khawatir terjadi kerusuhan. Sejak pukul 11.00 siang, kantornya sudah membolehkan karyawan pulang ke rumah. "Padahal kalau masuk normal, pulang pukul 17.00," kata dia. (Baca: Sidang Putusan MK, Polisi Cegat Massa Masuk Jakarta)

Vidya, karyawan PT Pertamina Retail di daerah Thamrin juga serupa. Dia pulang lebih awal. "Kami disuruh pulang sejak pukul 12.00 WIB, takut terjadi kerusuhan," kata dia ketika dihubungi, Kamis, 22 Agustus 2014. (Baca: Jelang Putusan MK, Ini Harapan Massa Pro-Prabowo)

Ketua Umum Kadin Jakarta Eddy Kuntadi membenarkan bahwa banyak kantor yang memulangkan karyawannya lebih cepat. "Kebijakan ini hanya berlaku untuk kantor yang jaraknya dekat dengan Mahkamah Konstitusi," katanya ketika dihubungi Tempo, Kamis, 21 Agustus 2014.

Namun Eddy tak bisa memprediksi kerugian akibat kebijakan tersebut. Dia juga menyatakan bahwa penutupan kantor pada siang hari ini tak berlaku untuk kantor di wilayah lain seperti di sekitar Jakarta Selatan, Jakarta Utara, dan Jakarta Timur.

Polisi menjamin unjuk rasa akan berlangsung damai. Penjagaan telah diperketat sejak Rabu malam, 20 Agustus 2014. (Baca: 10 Kepolisian Daerah Turut Amankan MK)

Selain oleh Polda Metro Jaya, pengamanan dilakukan pula oleh kepolisian daerah lainnya. Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Ronny Sompie mengatakan anggota Brigade Mobil (Brimob) dari 10 kepolisian daerah (polda) di luar Polda Metro Jaya mengirimkan personelnya ke Jakarta. Mereka turut membantu mengamankan sidang putusan hasil pemilihan umum (PHPU) di gedung MK.

Sepuluh Polda itu adalah lima dari luar Pulau Jawa, seperti Polda Kalimantan Timur, Lampung, Jambi, Bengkulu, dan Sumatera Selatan. Sedangkan lima dari Pulau Jawa, yaitu Polda Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Jawa Timur.

HUSSEIN ABRI YUSUF | CANTIKA BELLIANDARA

Berita Terpopuler

Istana: Tujuh Menteri Harus Mundur
Kiai Pro-Prabowo: Jika Tidak PSU, MK Cacat
Tiga Kader Golkar Gugat Ical Rp 1 Triliun
Putusan MK, 100 Ribu Massa Pro-Prabowo Geruduk MK
Kubu Prabowo Masih Yakin Bisa Menang

Berita terkait

Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

2 hari lalu

Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

Wahiduddin Adams meminta hakim MK tak takut jika perubahan keempat UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, benar-benar disahkan DPR.

Baca Selengkapnya

Hamdan Zoelva Nilai Revisi UU MK Jadi Ancaman Bagi Eksistensi Indonesia sebagai Negara Hukum

2 hari lalu

Hamdan Zoelva Nilai Revisi UU MK Jadi Ancaman Bagi Eksistensi Indonesia sebagai Negara Hukum

Revisi UU MK tak hanya menjadi ancaman bagi independensi lembaga peradilan, namun ancaman yang sangat serius bagi Indonesia sebagai negara hukum.

Baca Selengkapnya

Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

2 hari lalu

Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

Pembahasan revisi UU MK antara pemerintah dan DPR menuai reaksi dari kalangan internal MK dan Ketua MKMK. Apa reaksi mereka?

Baca Selengkapnya

MK Batasi 6 Saksi dan Ahli di Sidang Sengketa Pileg, Apa Alasannya?

2 hari lalu

MK Batasi 6 Saksi dan Ahli di Sidang Sengketa Pileg, Apa Alasannya?

MK hanya membolehkan para pihak menghadirkan lima orang saksi dan satu ahli dalam sidang sengketa pileg.

Baca Selengkapnya

Respons Hakim Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK

2 hari lalu

Respons Hakim Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK

Mahkamah Konstitusi menanggapi perubahan keempat revisi UU MK yang baru saja disepakati pemerintah dan DPR.

Baca Selengkapnya

PSHK Ungkap 5 Masalah Prosedural Revisi UU MK, Salah Satunya Dibahas Secara Senyap

2 hari lalu

PSHK Ungkap 5 Masalah Prosedural Revisi UU MK, Salah Satunya Dibahas Secara Senyap

Perencanaan perubahan keempat UU MK tidak terdaftar dalam daftar panjang Program Legislasi Nasional alias Prolegnas 2020-2024.

Baca Selengkapnya

Revisi UU MK Disebut untuk Bersihkan 3 Hakim yang Beri Dissenting Opinion di Sengketa Pilpres 2024

2 hari lalu

Revisi UU MK Disebut untuk Bersihkan 3 Hakim yang Beri Dissenting Opinion di Sengketa Pilpres 2024

Salah satu substansi perubahan keempat UU MK yang disoroti oleh PSHK adalah Pasal 87. Mengatur perlunya persetujuan lembaga pengusul hakim konstitusi.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Kementerian Negara, Baleg DPR Kaji Penghapusan Jumlah Kementerian hingga Pengangkatan Wamen

3 hari lalu

Revisi UU Kementerian Negara, Baleg DPR Kaji Penghapusan Jumlah Kementerian hingga Pengangkatan Wamen

Dalam Revisi UU Kementerian Negara, tim ahli mengusulkan agar jumlah kementerian negara ditetapkan sesuai kebutuhan presiden.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

3 hari lalu

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

3 hari lalu

Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

Mantan Menko Polhukam, Mahfud Md, mengungkapkan bahwa revisi Undang-undang Mahkamah Konstitusi mengganggu independensi hakim.

Baca Selengkapnya