Yang Lain Orasi, Tiga Pendukung Prabowo Ini Tidur  

Reporter

Kamis, 21 Agustus 2014 12:13 WIB

Ribuan pasukan Tentara Nasional Indonesia (TNI) melaksanakan apel gabungan di Jakarta Internasional Expo (JIExpo) Kemayoran, Jakarta (21/8). Sebanyak 5000 personil yang terdiri dari Kostrad, Kopassus, Marinir dan Paskhas disiapkan untuk menjaga stabilitas keamanan pasca putusan MK. Tempo/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Di tengah kerumunan ratusan pendukung Prabowo Subianto-Hatta Rajasa yang terlihat galak berorasi dan memekikkan tudingan kecurangan yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum dalam pemilihan presiden, tiga orang tampak tertidur pulas di area taman depan pintu timur Monumen Nasional (Monas).

“Capek aja,” kata Rudianto, pendukung Prabowo dari Jakarta, Kamis, 21 Agustus 2014. Tukang ojek itu mengaku kelelahan sehingga tertidur. (Baca: Dari Jabar, 5.000 Pendukung Prabowo Sambangi MK)

Rudi yang baru saja terbangun dari tidurnya itu kelelahan selepas beraktivitas kemarin. Dia dan dua rekannya mengaku datang sekitar pukul 08.00 WIB menggunakan kendaraan umum. "Ini dana pribadi," ujar Rian Saputra, 23 tahun, teman Rudianto. (Baca: Tim Prabowo Yakin Menangi Sengketa Pilpres di MK)

Selain Rudianto, ada dua orang lain yang masih tertidur. Dengan beralaskan dua lembar tabloid yang dibagikan pendukung Prabowo, mereka tidur nyenyak. Sejumlah orang juga terlihat masih beristirahat di taman, beberapa lagi sedang asyik menikmati santapannya. (Baca: Polisi Yakin Situasi Sidang Putusan MK Kondusif)

Kebanyakan dari mereka menggunakan kaus merah-putih yang bertuliskan Gardu Prabowo. Sebagian lagi mengenakan kemeja putih dengan pin bergambar Prabowo-Hatta di dada sebelah kanan. Massa tersebut berencana mengadakan long march menuju gedung Mahkamah Konstitusi.

AYU WANDARI







Terpopuler:
Prediksi Mantan Hakim MK Soal Gugatan Prabowo

Bisakah PTUN Menangkan Prabowo-Hatta?

Jokowi Ingin Makan Kerupuk, Pengawal Melarang

ISIS Rilis Video Pemenggalan Wartawan AS

Begini Perayaan ala Tim Prabowo jika Menang di MK









Advertising
Advertising

Berita terkait

Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

1 hari lalu

Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

Wahiduddin Adams meminta hakim MK tak takut jika perubahan keempat UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, benar-benar disahkan DPR.

Baca Selengkapnya

Hamdan Zoelva Nilai Revisi UU MK Jadi Ancaman Bagi Eksistensi Indonesia sebagai Negara Hukum

2 hari lalu

Hamdan Zoelva Nilai Revisi UU MK Jadi Ancaman Bagi Eksistensi Indonesia sebagai Negara Hukum

Revisi UU MK tak hanya menjadi ancaman bagi independensi lembaga peradilan, namun ancaman yang sangat serius bagi Indonesia sebagai negara hukum.

Baca Selengkapnya

Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

2 hari lalu

Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

Pembahasan revisi UU MK antara pemerintah dan DPR menuai reaksi dari kalangan internal MK dan Ketua MKMK. Apa reaksi mereka?

Baca Selengkapnya

MK Batasi 6 Saksi dan Ahli di Sidang Sengketa Pileg, Apa Alasannya?

2 hari lalu

MK Batasi 6 Saksi dan Ahli di Sidang Sengketa Pileg, Apa Alasannya?

MK hanya membolehkan para pihak menghadirkan lima orang saksi dan satu ahli dalam sidang sengketa pileg.

Baca Selengkapnya

Respons Hakim Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK

2 hari lalu

Respons Hakim Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK

Mahkamah Konstitusi menanggapi perubahan keempat revisi UU MK yang baru saja disepakati pemerintah dan DPR.

Baca Selengkapnya

PSHK Ungkap 5 Masalah Prosedural Revisi UU MK, Salah Satunya Dibahas Secara Senyap

2 hari lalu

PSHK Ungkap 5 Masalah Prosedural Revisi UU MK, Salah Satunya Dibahas Secara Senyap

Perencanaan perubahan keempat UU MK tidak terdaftar dalam daftar panjang Program Legislasi Nasional alias Prolegnas 2020-2024.

Baca Selengkapnya

Revisi UU MK Disebut untuk Bersihkan 3 Hakim yang Beri Dissenting Opinion di Sengketa Pilpres 2024

2 hari lalu

Revisi UU MK Disebut untuk Bersihkan 3 Hakim yang Beri Dissenting Opinion di Sengketa Pilpres 2024

Salah satu substansi perubahan keempat UU MK yang disoroti oleh PSHK adalah Pasal 87. Mengatur perlunya persetujuan lembaga pengusul hakim konstitusi.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Kementerian Negara, Baleg DPR Kaji Penghapusan Jumlah Kementerian hingga Pengangkatan Wamen

3 hari lalu

Revisi UU Kementerian Negara, Baleg DPR Kaji Penghapusan Jumlah Kementerian hingga Pengangkatan Wamen

Dalam Revisi UU Kementerian Negara, tim ahli mengusulkan agar jumlah kementerian negara ditetapkan sesuai kebutuhan presiden.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

3 hari lalu

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

3 hari lalu

Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

Mantan Menko Polhukam, Mahfud Md, mengungkapkan bahwa revisi Undang-undang Mahkamah Konstitusi mengganggu independensi hakim.

Baca Selengkapnya