Jika Putusan MK Menang, Sekjen NasDem Siap Kerja  

Reporter

Editor

Budi Riza

Kamis, 21 Agustus 2014 09:37 WIB

Pihak termohon yang juga Komisioner KPU Ida Budhiati (kedua kiri), Komisioner KPU Sigit Pamungkas (kiri) bersama penasehat hukum saat sidang perselisihan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, 12 Agustus 2014. ANTARA/Reno Esnir

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Nasional Demokrat Patrice Rio Capella mengaku sudah mempersiapkan diri untuk bekerja lebih ekstra jika Mahkamah Konstitusi memutuskan kemenangan KPU, yang otomatis menguatkan Joko Widodo alias Jokowi sebagai presiden terpilih. Sebab, Tim Transisi hanya punya waktu kurang-lebih dua bulan untuk mempersiapkan pemerintahan Joko Widodo.

“Kalau hakim memutuskan kemenangan, pekerjaan sudah menunggu,” kata Patrice Rio Capella saat dihubungi Tempo, Kamis, 21 Agustus 2014. (Baca: Apa pun Putusan MK, Gerindra Bakal Legawa)

Rio mengatakan siap membantu segala urusan Tim Transisi dari pemerintahan SBY menuju pemerintahan Joko Widodo. Tim Transisi yang dibentuk Joko Widodo mulai bekerja menyusun program nyata yang akan dijalankan oleh Jokowi setelah dilantik.

Pembagian tugas personel tim akan dipimpin oleh Rini Soemarno, bekas Menteri Perdagangan dan Perindustrian. Politikus Partai NasDem, Akbar Faizal, akan membawahi kelompok kerja yang terkait dengan infrastruktur, energi, perumahan rakyat, dan layanan publik. (Baca: Tim Kuasa Hukum Prabowo Tak Bisa Tidur Semalaman)

Namun, jika keputusan Mahkamah Konstitusi memenangkan kubu Prabowo, maka akan dilakukan penelusuran dan pembicaraan terhadap putusan yang akan diumumkan hari ini, Kamis, 21 Agustus 2014. “Harus kami dalami alasan keputusan MK jika kubu Prabowo menang,” kata Rio. (Baca: Tim Prabowo Yakin Menangi Sengketa Pilpres di MK)

Jelang putusan MK, dia mengaku belum berkomunikasi dengan partai lain pendukung koalisi Jokowi. Rio juga mengaku belum tahu apakah akan merayakan kemenangan jika putusan MK berpihak pada kubu Jokowi.

“Saya belum ngobrol sama yang lain,” kata Rio. Ia hanya akan menonton keputusan sidang sengketa pilpres melalui televisi di rumahnya.

DEVY ERNIS

Topik terhangat:

ISIS | Pemerasan TKI | Sengketa Pilpres | Pembatasan BBM Subsidi

Berita terpopuler lainnya:
Bandel, Ahok Punya Cara Jebak Uber App/Uber.com
Jokowi Ingin Makan Krupuk, Pengawal Melarang
Prabowo Minta Ibu-ibu Siapkan Dapur Umum

Berita terkait

Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

2 hari lalu

Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

Wahiduddin Adams meminta hakim MK tak takut jika perubahan keempat UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, benar-benar disahkan DPR.

Baca Selengkapnya

Hamdan Zoelva Nilai Revisi UU MK Jadi Ancaman Bagi Eksistensi Indonesia sebagai Negara Hukum

2 hari lalu

Hamdan Zoelva Nilai Revisi UU MK Jadi Ancaman Bagi Eksistensi Indonesia sebagai Negara Hukum

Revisi UU MK tak hanya menjadi ancaman bagi independensi lembaga peradilan, namun ancaman yang sangat serius bagi Indonesia sebagai negara hukum.

Baca Selengkapnya

Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

2 hari lalu

Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

Pembahasan revisi UU MK antara pemerintah dan DPR menuai reaksi dari kalangan internal MK dan Ketua MKMK. Apa reaksi mereka?

Baca Selengkapnya

MK Batasi 6 Saksi dan Ahli di Sidang Sengketa Pileg, Apa Alasannya?

2 hari lalu

MK Batasi 6 Saksi dan Ahli di Sidang Sengketa Pileg, Apa Alasannya?

MK hanya membolehkan para pihak menghadirkan lima orang saksi dan satu ahli dalam sidang sengketa pileg.

Baca Selengkapnya

Respons Hakim Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK

2 hari lalu

Respons Hakim Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK

Mahkamah Konstitusi menanggapi perubahan keempat revisi UU MK yang baru saja disepakati pemerintah dan DPR.

Baca Selengkapnya

PSHK Ungkap 5 Masalah Prosedural Revisi UU MK, Salah Satunya Dibahas Secara Senyap

2 hari lalu

PSHK Ungkap 5 Masalah Prosedural Revisi UU MK, Salah Satunya Dibahas Secara Senyap

Perencanaan perubahan keempat UU MK tidak terdaftar dalam daftar panjang Program Legislasi Nasional alias Prolegnas 2020-2024.

Baca Selengkapnya

Revisi UU MK Disebut untuk Bersihkan 3 Hakim yang Beri Dissenting Opinion di Sengketa Pilpres 2024

3 hari lalu

Revisi UU MK Disebut untuk Bersihkan 3 Hakim yang Beri Dissenting Opinion di Sengketa Pilpres 2024

Salah satu substansi perubahan keempat UU MK yang disoroti oleh PSHK adalah Pasal 87. Mengatur perlunya persetujuan lembaga pengusul hakim konstitusi.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Kementerian Negara, Baleg DPR Kaji Penghapusan Jumlah Kementerian hingga Pengangkatan Wamen

3 hari lalu

Revisi UU Kementerian Negara, Baleg DPR Kaji Penghapusan Jumlah Kementerian hingga Pengangkatan Wamen

Dalam Revisi UU Kementerian Negara, tim ahli mengusulkan agar jumlah kementerian negara ditetapkan sesuai kebutuhan presiden.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

3 hari lalu

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

3 hari lalu

Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

Mantan Menko Polhukam, Mahfud Md, mengungkapkan bahwa revisi Undang-undang Mahkamah Konstitusi mengganggu independensi hakim.

Baca Selengkapnya