Kubu Prabowo Janjikan 30 Ribu Orang Datangi MK

Reporter

Jumat, 15 Agustus 2014 10:10 WIB

Relawan Capres-Cawapres Prabowo-Hatta mengibarkan sejumlah bendera partai saat menggelar aksi dukungan jelang sidang perdana gugatan Pilpres di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, 6 Agustus 2014. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Sekitar 30.000 massa pendukung Prabowo Subianto-Hatta Rajasa akan mendatangi Mahkamah Konstitusi hari ini, Jumat, 15 Agustus 2014. Menurut Ketua Dewan Perwakilan Daerah Partai Gerindra Muhammad Taufik, pengunjuk rasa berasal dari wilayah di sekitar Jakarta. "Mungkin yang datang bergantian atau bisa juga sekaligus, tergantung situasinya," kata Taufik ketika dihubungi, Jumat, 15 Agustus 2014. (baca juga: Mengapa Pendukung Prabowo Berani Mengancam?)

Puluhan ribu massa itu, kata Taufik, mendatangi Mahkamah Konstitusi untuk mengawal persidangan sengketa hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden. Dia menjamin aksi tersebut akan berlangsung damai tanpa tindakan provokatif. (baca juga: Aksi Massa Pro-Prabowo Disediakan Dana Operasional)

Hari ini Mahkamah Konstitusi akan melaksanakan sidang ketujuh sengketa hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden. Dalam sidang kali ini, Mahkamah akan mendengarkan keterangan saksi ahli dari masing-masing pihak berperkara. (baca juga :Diancam Mau Diculik, Ketua KPU: Untuk Apa?)

Kubu Prabowo-Hatta memohon Mahkamah Konsitusi membatalkan Keputusan KPU Nomor 535/KPTS/KPU/Tahun 2014 tentang penetapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara serta hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden tahun 2014. Mereka juga ingin Mahkamah Konstitusi menyatakan bahwa perolehan suara dalam pemilihan presiden adalah 67.139.153 suara untuk pasangan Prabowo-Hatta dan Joko Widodo-Jusuf Kalla 66.435.124 suara. Mereka juga meminta pasangan Prabowo-Hatta ditetapkan sebagai presiden dan wakil presiden terpilih.

REZA ADITYA

Berita Terpopuler:

Adik Prabowo: Tidak Ada Rekonsiliasi dengan Jokowi
Ahok Ingin Ping-ping Jokowi di Depan Istana
Faktor Umur Jadi Sebab Kekalahan Timnas U-19
Novela, Saksi Prabowo, Ngojek demi Biaya Sekolah
Detik-detik Kematian Robin Williams



Berita terkait

Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

2 hari lalu

Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

Wahiduddin Adams meminta hakim MK tak takut jika perubahan keempat UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, benar-benar disahkan DPR.

Baca Selengkapnya

Hamdan Zoelva Nilai Revisi UU MK Jadi Ancaman Bagi Eksistensi Indonesia sebagai Negara Hukum

2 hari lalu

Hamdan Zoelva Nilai Revisi UU MK Jadi Ancaman Bagi Eksistensi Indonesia sebagai Negara Hukum

Revisi UU MK tak hanya menjadi ancaman bagi independensi lembaga peradilan, namun ancaman yang sangat serius bagi Indonesia sebagai negara hukum.

Baca Selengkapnya

Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

2 hari lalu

Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

Pembahasan revisi UU MK antara pemerintah dan DPR menuai reaksi dari kalangan internal MK dan Ketua MKMK. Apa reaksi mereka?

Baca Selengkapnya

MK Batasi 6 Saksi dan Ahli di Sidang Sengketa Pileg, Apa Alasannya?

2 hari lalu

MK Batasi 6 Saksi dan Ahli di Sidang Sengketa Pileg, Apa Alasannya?

MK hanya membolehkan para pihak menghadirkan lima orang saksi dan satu ahli dalam sidang sengketa pileg.

Baca Selengkapnya

Respons Hakim Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK

2 hari lalu

Respons Hakim Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK

Mahkamah Konstitusi menanggapi perubahan keempat revisi UU MK yang baru saja disepakati pemerintah dan DPR.

Baca Selengkapnya

PSHK Ungkap 5 Masalah Prosedural Revisi UU MK, Salah Satunya Dibahas Secara Senyap

2 hari lalu

PSHK Ungkap 5 Masalah Prosedural Revisi UU MK, Salah Satunya Dibahas Secara Senyap

Perencanaan perubahan keempat UU MK tidak terdaftar dalam daftar panjang Program Legislasi Nasional alias Prolegnas 2020-2024.

Baca Selengkapnya

Revisi UU MK Disebut untuk Bersihkan 3 Hakim yang Beri Dissenting Opinion di Sengketa Pilpres 2024

3 hari lalu

Revisi UU MK Disebut untuk Bersihkan 3 Hakim yang Beri Dissenting Opinion di Sengketa Pilpres 2024

Salah satu substansi perubahan keempat UU MK yang disoroti oleh PSHK adalah Pasal 87. Mengatur perlunya persetujuan lembaga pengusul hakim konstitusi.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Kementerian Negara, Baleg DPR Kaji Penghapusan Jumlah Kementerian hingga Pengangkatan Wamen

3 hari lalu

Revisi UU Kementerian Negara, Baleg DPR Kaji Penghapusan Jumlah Kementerian hingga Pengangkatan Wamen

Dalam Revisi UU Kementerian Negara, tim ahli mengusulkan agar jumlah kementerian negara ditetapkan sesuai kebutuhan presiden.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

3 hari lalu

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

3 hari lalu

Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

Mantan Menko Polhukam, Mahfud Md, mengungkapkan bahwa revisi Undang-undang Mahkamah Konstitusi mengganggu independensi hakim.

Baca Selengkapnya