Pakar Hukum Pesimistis Prabowo Menangi Gugatan

Reporter

Rabu, 6 Agustus 2014 11:03 WIB

Guru Besar Hukum Tata Usaha Negara Universitas Andalas. Saldi Isra. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas, Saldi Isra, menyatakan pesimistis pasangan calon presiden dan wakil presiden, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, akan memenangi sengketa pemilu presiden di Mahkamah Konstitusi. Dia menilai dalil gugatan pasangan nomor urut 1 itu sulit dibuktikan. "Saya tidak bermaksud mendahului hakim. Tetapi, dari pengalaman dalam pemilu kepala daerah, gugatan serupa tidak mudah dimenangkan," kata Saldi saat dihubungi, Rabu, 6 Agustus 2014. (Baca juga: Dianggap Tak Kuat, Tim Prabowo Siapkan Bukti Baru)

Saldi mencontohkan isi gugatan Prabowo-Hatta tentang mobilisasi pemilih melalui daftar pemilih tambahan (DPTb) dan daftar pemilih khusus tambahan (DPKTb). Dia menilai pembuktian poin gugatan ini sulit dilakukan. Alasannya, tak semua pemilih tambahan yang kebanyakan hanya membawa kartu tanda penduduk itu tak memilih Prabowo-Hatta. "Bisa jadi pemilih Prabowo justru banyak di situ. Nah, bagaimana membuktikan pilihan pribadi mereka di bilik suara?" ujarnya. (Baca juga: Sidang Prabowo-Hatta, Polisi: Hindari Jalan ke MK)

Pun ihwal dalil Prabowo tentang penghitungan suara yang diduga dikondisikan oleh Komisi Pemilihan Umum. Menurut Saldi, proses penghitungan suara dilakukan secara berjenjang, dari tempat pemungutan, kecamatan, kabupaten, provinsi, hingga pusat. Jadi, celah untuk mengurai tuduhan bahwa penghitungan menyimpang itu perlu pembuktian yang cukup matang.

Ihwal tudingan politik uang yang dituduhkan oleh Prabowo juga sulit dibuktikan. Saldi menyatakan politik uang harus diiringi pembuktian tentang dampak tindakan itu terhadap suara masyarakat. "Belum tentu pemberi uang itu dipilih oleh masyarakat," tuturnya.

Prabowo-Hatta menggugat Komisi Pemilihan Umum lantaran tidak menerima hasil pemilu presiden. Mereka menganggap terjadi kecurangan yang masif saat pencoblosan 9 Juli lalu.

Salah satunya adalah dugaan daftar pemilih khusus tambahan (DPKTb) siluman di Sulawesi Selatan. Di daerah asal kelahiran Jusuf Kalla, wakil presiden terpilih, itu, tim Prabowo mengklalim punya alat bukti 85 ribu DPKTb siluman. Tim Prabowo menyiapkan 400 lebih pengacara untuk memenangi gugatan tersebut.

TRI SUHARMAN



Baca juga:
Polisi Tolak Laporan Fadli Zon Soal Ketua KPU
Migrasi Golkar Tinggalkan Ical Tunggu Putusan MK
Cemburu, Wanita Ini Potong Payudara Rivalnya
Agnes Mo dan Siwon Super Junior Saling Merindu
Sidang MK, Prabowo Bakal Pidato Soal Kecurangan

Berita terkait

MK Besok Mulai Sidangkan Sengketa Pileg, Ini Agenda Lengkapnya

2 jam lalu

MK Besok Mulai Sidangkan Sengketa Pileg, Ini Agenda Lengkapnya

MK akan kembali menjadi pusat perhatian saat memulai sidang Sengketa Pileg 2024. Besok mulai digelar, berikut adalah agenda lengkapnya.

Baca Selengkapnya

Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

3 jam lalu

Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

Anies Baswedan membeberkan rencananya setelah gugatan kubunya ditolak Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya

Pakar Politik Universitas Udayana: Dissenting Opinion Hakim MK Alasan Strategis Gulirkan Hak Angket

1 hari lalu

Pakar Politik Universitas Udayana: Dissenting Opinion Hakim MK Alasan Strategis Gulirkan Hak Angket

Pakar Politik Universitas Udayana menyebut hak angket masih bisa digulirkan dengan memanfaatkan dissenting opinion hakim MK lalu.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

1 hari lalu

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

2 hari lalu

PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

Salah satu yang diajukan PPP adalah perkara nomor 46-01-17-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 tentang sengketa hasil pemilihan DPRD Kota Serang, Banten.

Baca Selengkapnya

MK Siapkan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim Konstitusi

2 hari lalu

MK Siapkan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim Konstitusi

MK akan menangani ratusan perkara sengketa Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

2 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

2 hari lalu

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

2 hari lalu

Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, mendapat sorotan publik. Berikut sejumlah kontroversi Nurul Ghufron.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

2 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya