DPD Kritisi UU MD3 karena Rasa Sayang  

Reporter

Editor

Budi Riza

Kamis, 24 Juli 2014 05:09 WIB

Ketua DPD Irman Gusman. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman mengatakan usaha yang mereka lakukan dengan mengkritisi Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) merupakan bentuk rasa cinta terhadap parlemen. Menurut Irman, saat ini legislasi ihwal UU MD3 sudah sangat buruk. "Kami melihat UU ini pantas untuk kita tolak," kata dia dalam konferensi pers di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta, Rabu, 23 Juli 2014.

Irman pun berharap UU MD3 ini diubah menjadi lebih baik, karena UU ini merupakan dasar dalam pembangunan sebuah lembaga yang sangat strategis di Indonesia, yaitu MPR, DPR, DPD, dan DPRD. Irman mengklaim sudah membentuk tim investigasi bersama dengan KPK dan juga masyarakat untuk melakukan judicial review. "Sebaik apa pun orang yang masuk (ke DPR), kalau UU yang mengatur dirinya itu buruk, maka akan buruk," kata Irman. (Baca: KPK: DPR Tak Mendukung Pemberantasan Korupsi)

UU Revisi UU 27/2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD telah disahkan beberapa waktu lalu. Namun, sebagian kalangan menilai, revisi MD3 menimbulkan beberapa persoalan, di antaranya anggota DPR yang sulit untuk disentuh proses hukum.

Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan lembaganya bersama DPD menolak secara resmi atas pengesahan Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD. "DPD dengan KPK akan mendalami dan bersama-sama mengajukan suatu penolakan," kata dia. (Baca: ICW: Polisi dan Jaksa Perlu Sikapi UU MD3)

Anggota DPD, I Wayan Sudirta, pada konferensi pers yang sama, mengatakan ada tiga hal yang menyebabkan DPD ikut menolak UU MD3. Pertama, penyusunan UU MD3 tak melibatkan semua stakeholder, terutama DPD yang kewenangannya juga diatur dalam UU MD3. "Kita (DPD) tidak boleh ikut membahas dan hanya diundang dua jam dan dipersilakan pergi," ujar Wayan. (Baca: Irman Gusman Sambangi KPK Curhat Soal UU MD3)

PRIO HARI KRISTANTO

Terpopuler:
Kekejaman Politikus Cantik Israel pada Rakyat Gaza
Ahok Kaget Prabowo Tolak Pelaksanaan Pilpres
Jenderal Budiman Kerap Tak Seirama dengan Panglima
Marshanda Siap Terima Risiko Lepas Jilbab
Marshanda Tanggalkan Jilbab

SHARE:
Facebook | Twitter

Berita terkait

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

5 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

8 jam lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

11 jam lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

14 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

15 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

17 jam lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

17 jam lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

19 jam lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

20 jam lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

1 hari lalu

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.

Baca Selengkapnya