Hasil Pilpres, Hamdan: Tidak Ada Intimidasi ke MK

Reporter

Editor

Budi Riza

Rabu, 23 Juli 2014 16:45 WIB

Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Jenedri M Gaffar (kanan) bersama ketua MK Hamdan Zoelva (kanan kedua) menerima "Balsem Antikorupsi" dari aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) di Gedung MK, Jakarta, (13/12). TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva mengatakan sejauh ini lembaga yang dia pimpin belum menerima intimidasi terkait dengan hasil pemilihan presiden 2014. "Santai saja," kata Hamdan di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu, 23 Juli 2014.

Hamdan menyatakan kedua pasangan calon presiden, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan Joko Widodo-Jusuf Kalla, adalah kawannya. "Peserta pilpres semua kawan. Masa kawan diancam? Enggak adalah," ujar mantan anggota DPR RI periode 1999-2004 itu. (Baca: Prabowo Gugat Hasil Pemilu ke Mahkamah Konstitusi)

Kendati berkawan dengan para pasangan capres, Hamdan memastikan MK tetap independen dalam membuat keputusan. Terlebih lagi jika ada salah satu pasangan yang menggugat hasil pemilu ke MK. "MK berdiri di tengah-tengah. Kami tidak akan ke mana-mana," kata pria asal Bima, Nusa Tenggara Barat, itu.

Tiga hari sebelum hasil pilpres diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), kantor Jokowi, Balai Kota, Jakarta Pusat, diteror bom. Menurut Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama teror itu ditujukan ke Jokowi. (Baca: Prabowo Takkan Perkarakan Perolehan Suara ke MK)

Hari ini, Jokowi kembali menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta setelah KPU mengumumkan pemenang pilpres. Di hari pertamanya setelah cuti sekitar satu setengah bulan, mantan Wali Kota Surakarta, Jawa Tengah, itu menyelesaikan berbagai urusan administrasi.

SINGGIH SOARES

Terpopuler:
Kekejaman Politikus Cantik Israel pada Rakyat Gaza
Ahok Kaget Prabowo Tolak Pelaksanaan Pilpres
Jenderal Budiman Kerap Tak Seirama dengan Panglima
Marshanda Siap Terima Risiko Lepas Jilbab
Marshanda Tanggalkan Jilbab

SHARE:
Facebook | Twitter

Berita terkait

Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

13 jam lalu

Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

Wahiduddin Adams meminta hakim MK tak takut jika perubahan keempat UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, benar-benar disahkan DPR.

Baca Selengkapnya

Beda Sikap Soal Perubahan Keempat UU MK

17 jam lalu

Beda Sikap Soal Perubahan Keempat UU MK

Revisi UU MK menjadi ancaman sangat serius bagi Indonesia sebagai negara hukum.

Baca Selengkapnya

Hamdan Zoelva Nilai Revisi UU MK Jadi Ancaman Bagi Eksistensi Indonesia sebagai Negara Hukum

19 jam lalu

Hamdan Zoelva Nilai Revisi UU MK Jadi Ancaman Bagi Eksistensi Indonesia sebagai Negara Hukum

Revisi UU MK tak hanya menjadi ancaman bagi independensi lembaga peradilan, namun ancaman yang sangat serius bagi Indonesia sebagai negara hukum.

Baca Selengkapnya

Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

19 jam lalu

Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

Pembahasan revisi UU MK antara pemerintah dan DPR menuai reaksi dari kalangan internal MK dan Ketua MKMK. Apa reaksi mereka?

Baca Selengkapnya

MK Batasi 6 Saksi dan Ahli di Sidang Sengketa Pileg, Apa Alasannya?

21 jam lalu

MK Batasi 6 Saksi dan Ahli di Sidang Sengketa Pileg, Apa Alasannya?

MK hanya membolehkan para pihak menghadirkan lima orang saksi dan satu ahli dalam sidang sengketa pileg.

Baca Selengkapnya

Respons Hakim Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK

1 hari lalu

Respons Hakim Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK

Mahkamah Konstitusi menanggapi perubahan keempat revisi UU MK yang baru saja disepakati pemerintah dan DPR.

Baca Selengkapnya

PSHK Ungkap 5 Masalah Prosedural Revisi UU MK, Salah Satunya Dibahas Secara Senyap

1 hari lalu

PSHK Ungkap 5 Masalah Prosedural Revisi UU MK, Salah Satunya Dibahas Secara Senyap

Perencanaan perubahan keempat UU MK tidak terdaftar dalam daftar panjang Program Legislasi Nasional alias Prolegnas 2020-2024.

Baca Selengkapnya

Revisi UU MK Disebut untuk Bersihkan 3 Hakim yang Beri Dissenting Opinion di Sengketa Pilpres 2024

1 hari lalu

Revisi UU MK Disebut untuk Bersihkan 3 Hakim yang Beri Dissenting Opinion di Sengketa Pilpres 2024

Salah satu substansi perubahan keempat UU MK yang disoroti oleh PSHK adalah Pasal 87. Mengatur perlunya persetujuan lembaga pengusul hakim konstitusi.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Kementerian Negara, Baleg DPR Kaji Penghapusan Jumlah Kementerian hingga Pengangkatan Wamen

1 hari lalu

Revisi UU Kementerian Negara, Baleg DPR Kaji Penghapusan Jumlah Kementerian hingga Pengangkatan Wamen

Dalam Revisi UU Kementerian Negara, tim ahli mengusulkan agar jumlah kementerian negara ditetapkan sesuai kebutuhan presiden.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

1 hari lalu

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya