TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva mengatakan sejauh ini lembaga yang dia pimpin belum menerima intimidasi terkait dengan hasil pemilihan presiden 2014. "Santai saja," kata Hamdan di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu, 23 Juli 2014.
Hamdan menyatakan kedua pasangan calon presiden, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan Joko Widodo-Jusuf Kalla, adalah kawannya. "Peserta pilpres semua kawan. Masa kawan diancam? Enggak adalah," ujar mantan anggota DPR RI periode 1999-2004 itu. (Baca: Prabowo Gugat Hasil Pemilu ke Mahkamah Konstitusi)
Kendati berkawan dengan para pasangan capres, Hamdan memastikan MK tetap independen dalam membuat keputusan. Terlebih lagi jika ada salah satu pasangan yang menggugat hasil pemilu ke MK. "MK berdiri di tengah-tengah. Kami tidak akan ke mana-mana," kata pria asal Bima, Nusa Tenggara Barat, itu.
Tiga hari sebelum hasil pilpres diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), kantor Jokowi, Balai Kota, Jakarta Pusat, diteror bom. Menurut Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama teror itu ditujukan ke Jokowi. (Baca: Prabowo Takkan Perkarakan Perolehan Suara ke MK)
Hari ini, Jokowi kembali menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta setelah KPU mengumumkan pemenang pilpres. Di hari pertamanya setelah cuti sekitar satu setengah bulan, mantan Wali Kota Surakarta, Jawa Tengah, itu menyelesaikan berbagai urusan administrasi.
SINGGIH SOARES
Terpopuler:
Kekejaman Politikus Cantik Israel pada Rakyat Gaza
Ahok Kaget Prabowo Tolak Pelaksanaan Pilpres
Jenderal Budiman Kerap Tak Seirama dengan Panglima
Marshanda Siap Terima Risiko Lepas Jilbab
Marshanda Tanggalkan Jilbab
SHARE: Facebook | Twitter
Berita terkait
Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan
13 jam lalu
Wahiduddin Adams meminta hakim MK tak takut jika perubahan keempat UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, benar-benar disahkan DPR.
Baca SelengkapnyaBeda Sikap Soal Perubahan Keempat UU MK
17 jam lalu
Revisi UU MK menjadi ancaman sangat serius bagi Indonesia sebagai negara hukum.
Baca SelengkapnyaHamdan Zoelva Nilai Revisi UU MK Jadi Ancaman Bagi Eksistensi Indonesia sebagai Negara Hukum
19 jam lalu
Revisi UU MK tak hanya menjadi ancaman bagi independensi lembaga peradilan, namun ancaman yang sangat serius bagi Indonesia sebagai negara hukum.
Baca SelengkapnyaReaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR
19 jam lalu
Pembahasan revisi UU MK antara pemerintah dan DPR menuai reaksi dari kalangan internal MK dan Ketua MKMK. Apa reaksi mereka?
Baca SelengkapnyaMK Batasi 6 Saksi dan Ahli di Sidang Sengketa Pileg, Apa Alasannya?
21 jam lalu
MK hanya membolehkan para pihak menghadirkan lima orang saksi dan satu ahli dalam sidang sengketa pileg.
Baca SelengkapnyaRespons Hakim Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK
1 hari lalu
Mahkamah Konstitusi menanggapi perubahan keempat revisi UU MK yang baru saja disepakati pemerintah dan DPR.
Baca SelengkapnyaPSHK Ungkap 5 Masalah Prosedural Revisi UU MK, Salah Satunya Dibahas Secara Senyap
1 hari lalu
Perencanaan perubahan keempat UU MK tidak terdaftar dalam daftar panjang Program Legislasi Nasional alias Prolegnas 2020-2024.
Baca SelengkapnyaRevisi UU MK Disebut untuk Bersihkan 3 Hakim yang Beri Dissenting Opinion di Sengketa Pilpres 2024
1 hari lalu
Salah satu substansi perubahan keempat UU MK yang disoroti oleh PSHK adalah Pasal 87. Mengatur perlunya persetujuan lembaga pengusul hakim konstitusi.
Baca SelengkapnyaRevisi UU Kementerian Negara, Baleg DPR Kaji Penghapusan Jumlah Kementerian hingga Pengangkatan Wamen
1 hari lalu
Dalam Revisi UU Kementerian Negara, tim ahli mengusulkan agar jumlah kementerian negara ditetapkan sesuai kebutuhan presiden.
Baca SelengkapnyaBawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024
1 hari lalu
Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.
Baca Selengkapnya