TEMPO.CO, Jakarta - Pengamanan dan antisipasi petugas keamanan menjelang rekapitulasi suara pemilihan presiden oleh Komisi Pemilihan Umum sore ini tak hanya dilakukan di Jalan Imam Bonjol atau di sekitar gedung KPU. Kepolisian juga menambahkan beberapa personel di Jalan Medan Merdeka Barat, atau tepatnya di depan gedung Mahkamah Konstitusi.
"Kami ini pasukan yang sejak tanggal 20 Juli lalu memang sudah ditempatkan di Jakarta untuk mengamankan tempat-tempat vital pada saat rekapitulasi KPU," kata Dwi Ryatno, salah satu petugas Brimob yang sedang berjaga di depan gedung Mahkamah, Selasa, 22 Juli 2014. (Baca: Pengumuman KPU, Polisi Akan Sekat Simpatisan)
Pantauan Tempo, ada tiga baraccuda yang ditempatkan di sekitar gedung Mahkamah. Serta satu kendaraan dengan dua bak berisi kawat berduri yang diletakkan di kedua sisi gedung Mahkamah di muka Jalan Medan Merdeka Barat.
Ratusan perlengkapan anti-huru-hara juga tergeletak rapi di pelataran depan gedung Mahkamah. Ada sekitar 100 personel Brimob dikerahkan untuk antisipasi keamanan pada saat hasil rekapitulasi KPU nanti sore. (Baca: Pengumuman Pilpres, KPU Dijaga 3.380 Polisi)
Meski dijaga cukup ketat, arus lalu lintas di kedua lajur Jalan Medan Merdeka tampak lancar. Kendaraan seperti biasa melintasi jalan itu, baik yang ke arah Harmoni maupun Bundaran HI.
REZA ADITYA
Baca juga:
SBY Berhentikan Kepala Staf TNI AD
Berita Potong Kelamin, Ahmad Dhani ke Dewan Pers
Ahok Ngamuk Tamunya Kemalingan di Balai Kota
Intelijen AS Beberkan Temuan Soal Jatuhnya MH17
Berita terkait
Hamdan Zoelva Nilai Revisi UU MK Jadi Ancaman Bagi Eksistensi Indonesia sebagai Negara Hukum
5 jam lalu
Revisi UU MK tak hanya menjadi ancaman bagi independensi lembaga peradilan, namun ancaman yang sangat serius bagi Indonesia sebagai negara hukum.
Baca SelengkapnyaReaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR
5 jam lalu
Pembahasan revisi UU MK antara pemerintah dan DPR menuai reaksi dari kalangan internal MK dan Ketua MKMK. Apa reaksi mereka?
Baca SelengkapnyaMK Batasi 6 Saksi dan Ahli di Sidang Sengketa Pileg, Apa Alasannya?
7 jam lalu
MK hanya membolehkan para pihak menghadirkan lima orang saksi dan satu ahli dalam sidang sengketa pileg.
Baca SelengkapnyaRespons Hakim Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK
10 jam lalu
Mahkamah Konstitusi menanggapi perubahan keempat revisi UU MK yang baru saja disepakati pemerintah dan DPR.
Baca SelengkapnyaPSHK Ungkap 5 Masalah Prosedural Revisi UU MK, Salah Satunya Dibahas Secara Senyap
11 jam lalu
Perencanaan perubahan keempat UU MK tidak terdaftar dalam daftar panjang Program Legislasi Nasional alias Prolegnas 2020-2024.
Baca SelengkapnyaRevisi UU MK Disebut untuk Bersihkan 3 Hakim yang Beri Dissenting Opinion di Sengketa Pilpres 2024
15 jam lalu
Salah satu substansi perubahan keempat UU MK yang disoroti oleh PSHK adalah Pasal 87. Mengatur perlunya persetujuan lembaga pengusul hakim konstitusi.
Baca SelengkapnyaRevisi UU Kementerian Negara, Baleg DPR Kaji Penghapusan Jumlah Kementerian hingga Pengangkatan Wamen
1 hari lalu
Dalam Revisi UU Kementerian Negara, tim ahli mengusulkan agar jumlah kementerian negara ditetapkan sesuai kebutuhan presiden.
Baca SelengkapnyaBawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024
1 hari lalu
Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaMahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim
1 hari lalu
Mantan Menko Polhukam, Mahfud Md, mengungkapkan bahwa revisi Undang-undang Mahkamah Konstitusi mengganggu independensi hakim.
Baca SelengkapnyaAlasan MK Tiadakan Sidang Sengketa Pileg Hari Ini
1 hari lalu
Mahkamah Konstitusi atau MK tidak menggelar sidang sengketa pileg hari ini. Apa sebabnya?
Baca Selengkapnya