Minus Sampang, Prabowo Sapu Bersih di Madura

Reporter

Editor

Budi Riza

Sabtu, 19 Juli 2014 14:35 WIB

Seorang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) duduk menunggu pencoblos di TPS 6, Terminal 1, Bandara Internasional Juanda, Surabaya, 15 Juli 2014. TEMPO/Fully Syafi

TEMPO.CO, Surabaya - Pasangan capres-cawapres dari poros Gerindra, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, menyapu bersih tiga dari empat kabupaten di Pulau Madura. Menurut perhitungan rekapitulasi yang dilakukan oleh KPU Jatim pada hari ini, Sabtu, 19 Juli 2014, di Kabupaten Bangkalan, pasangan ini memperoleh suara sebanyak 664.608 suara, sedangkan pasangan Jokowi-JK memperoleh sebanyak 149.258 suara.

Untuk Kabupaten Pamekasan, Prabowo-Hatta memperoleh suara sebanyak 378.652 suara dan Jokowi-JK sebanyak 135.178 suara. Prabowo juga menang di Kabupaten Sumenep sebanyak 332.596 suara, sedangkan calon nomor urut dua meraih 245.410 suara.

Pihak saksi dari kubu Jokowi-JK Didik Prasetyono mengatakan tidak mempermasalahkan kekalahan di tiga kabupaten Pulau Madura. Menurut dia, ada beberapa faktor yang menyebabkan Jokowi-JK kalah di Pulau Madura, di antaranya karena memang Madura adalah "rumah" dari Mahfud Md. Ditambah lagi beberapa orang berpengaruh di Madura, di antaranya Fuad Amin, menjadi tim sukses Prabowo-Hatta.

"Meskipun Sampang belum direkap, tapi menurut penghitungan DB1 internal kami, kami kalah. Akan tetapi, banyak sekali catatan, terutama untuk Bangkalan dan Sampang," katanya di Hotel Equator Surabaya, Sabtu, 19 Juli 2014. (Baca: Capek Hitung Suara, KPU Sediakan Kursi Pijat)

Terkait persoalan Sampang, sampai saat ini pihaknya masih menunggu pelaksanaan pembukaan kotak suara yang dikeluarkan oleh Panwaslu Jatim. "Sampang kan belum selesai untuk pemeriksaan dan pengecekan formnya. Kalau sudah selesai pasti kita rekap," kata Ketua KPUD Jatim Eko Sasmito. (Baca: Polri: Dua Kubu Capres Sepakat Deklarasi Damai)

Sementara itu, anggota Bawaslu RI Nelson Simanjutak membenarkan bahwa Bawaslu telah memberikan rekomendasi kepada penyelenggara pemilu untuk mengklarifikasi dan membuka kembali dokumen-dokumen pemilihan. "Kita lihat apakah pelanggaran-pelanggaran tersebut berpengaruh kepada jumlah suara. Jika diketahui berpengaruh, maka akan dikenakan sanksi administrasi," kata Nelson. (Baca: Jokowi-JK Sapu Bersih di Jawa Tengah).

EDWIN FAJERIAL












Berita terpopuler:


Advertising
Advertising






Penumpang MH17 Punya Firasat Bakal Celaka
MH17 Lewat Dekat Zona Perang Demi Irit BBM?
Tembak Jatuh MH17, Pemberontak Tertawa
Komnas HAM Pastikan Pemanggilan Paksa Kivlan Zen
Ada 11 WNI di Malaysia Airlines MH17
Pesawat Malaysia Airlines Jatuh di Ukraina






SHARE: Facebook | Twitter







Berita terkait

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

6 Maret 2024

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN) meminta informasi real count (hitung nyata) dalam bentuk data mentah seperti file nilai dipisah

Baca Selengkapnya

Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

13 Februari 2024

Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

Politikus Malaysia dan Timor Leste yang tergabung dalam organisasi jaringan anggota parlemen se-ASEAN mempertanyakan pencalonan Gibran Rakabuming.

Baca Selengkapnya

Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

18 Januari 2024

Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024 pukul 07.00-13.00 waktu setempat. Berikut tata cara mencoblos di TPS saat Pemilu.

Baca Selengkapnya

KPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres

16 Oktober 2023

KPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres

KPU akan melibatkan BNN dalam pemeriksaan kesehatan bakal calon presiden dan wakilnya. BNN masuk dalam tim untuk memastikan para calon bebas narkoba.

Baca Selengkapnya

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

7 Agustus 2023

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

KPU DKI mengumumkan ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat (MS) dan sisanya, ratusan peminat tidak memenuhi syarat (TMS)

Baca Selengkapnya

KPU Kamboja Coret Satu-satunya Partai Oposisi dari Pemilu

15 Mei 2023

KPU Kamboja Coret Satu-satunya Partai Oposisi dari Pemilu

Dengan dicoretnya partai oposisi dari pemilu Kamboja, maka Partai Rakyat Kamboja yang berkuasa akan maju tanpa lawan.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran Calon Komisioner KPU DKI Jakarta Periode 2023-2028 Dibuka

11 Februari 2023

Pendaftaran Calon Komisioner KPU DKI Jakarta Periode 2023-2028 Dibuka

Masa pendaftaran calon anggota komisioner KPU DKI Jakarta dibuka 10-21 Februarai 2023. Simak materi dan jadwal seleksi anggota KPU DKI.

Baca Selengkapnya

Debus Omnibus

8 Januari 2023

Debus Omnibus

Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perpu) Cipta Kerja menghidupkan kembali omnibus law yang inkonstitusional bersyarat.

Baca Selengkapnya

KPU Teken MoU dengan Asosiasi Profesi Keilmuan

29 Desember 2022

KPU Teken MoU dengan Asosiasi Profesi Keilmuan

Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum menyaksikan langsung penekenan MoU tersebut.

Baca Selengkapnya

Waswas Nilai Tukar Rupiah

14 Desember 2022

Waswas Nilai Tukar Rupiah

Nilai tukar rupiah diperkirakan terus melemah hingga tahun depan.

Baca Selengkapnya