Kapolri: Lembaga Survei Tak Bisa Dipidanakan  

Reporter

Kamis, 17 Juli 2014 15:28 WIB

Kapolri Jendral Pol Sutarman. ANTARA/Puspa Perwitasari

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Jenderal Sutarman mengatakan polisi tak dapat mempidanakan lembaga survei yang mengeluarkan hitung cepat setelah pemungutan suara pemilihan presiden 2014. Seluruh lembaga survei tersebut dinilai Sutarman pasti memiliki metode ilmiah masing-masing. (Baca: 4 Lembaga Survei Dilaporkan ke Polisi)

"Mau dipidanakan dari apanya? Dari sisi ilmiah pasti sudah terpenuhi karena punya metode sendiri-sendiri," ujar Sutarman di Istana Negara, Kamis, 17 Juli 2014.

Sutarman membenarkan adanya pelaporan 12 lembaga survei ke Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri. Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia melaporkan empat lembaga survei: Lembaga Survei Nasional, Indonesia Research Centre, Jaringan Suara Indonesia, serta Pusat Kajian Kebijakan dan Pembangunan Strategis. (Baca: Audit Lembaga Survei Hanya dari Sampel)

Sedangkan Advokat Indonesia Raya melaporkan delapan lembaga: Populi Centre, CSIS-Cyrus, Litbang Kompas, Indikator, Lembaga Survei Indonesia, Radio Republik Indonesia, Saiful Mujani Reseacrh Consulting, dan Pol Tracking Institute. "Laporannya kami tetap terima, tapi kasihan kalau semua tindakan dipidanakan," ujar Sutarman.

Menurut Sutarman, jika hasil hitung cepat lembaga survei tersebut tak sesuai atau tak kredibel, hal itu bukan menjadi domain kepolisian. Ia menyerahkan pada masyarakat untuk melihat dan memberikan penilain terhadap lembaga yang datanya tak akurat.

Hasil pilpres, tutur Sutarman, pasti didasarkan pada rekapitulasi pemungutan suara di Komisi Pemilihan Umum. Hasil tersebut akan diumumkan secara resmi pada 22 Juli mendatang.

FRANSISCO ROSARIANS




Berita Terpopuler:
Tri Karya Usulkan Tiga Nama Pengganti Ical
Pamer Busana Muslimah, Syahrini Di-bully Netizen
Kiper Oblak Bergabung ke Atletico Madrid
Hanya 15 Persen Peserta SBMPTN Diterima di PTN

Berita terkait

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

1 hari lalu

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

1 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

4 hari lalu

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

5 hari lalu

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.

Baca Selengkapnya

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

5 hari lalu

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.

Baca Selengkapnya

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

5 hari lalu

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?

Baca Selengkapnya

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

5 hari lalu

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.

Baca Selengkapnya

Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

5 hari lalu

Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, ke depan bakal banyak tantangan yang akan dihadapi polisi dan masyarakat.

Baca Selengkapnya

Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

6 hari lalu

Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

7.000 lebih personel gabungan Polri-TNI berjaga di MK pada hari ini.

Baca Selengkapnya