TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum mencatat sedikitnya 12 daerah terpaksa mengulang pelaksanaan pemungutan suara pemilihan presiden. Soalnya, panitia pengawas pemilu setempat melihat ada kekeliruan yang dilakukan petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara pada pemilihan presiden 9 Juli lalu.
Anggota Komisi Pemilihan Umum, Hadar Nafis Gumay, mengatakan kekeliruan itu antara lain pemilih diberi surat suara meski tidak berhak. ”Selain itu, ada pemilih yang mencoblos lebih dari satu kali, serta kesalahan dalam catatan daftar pemilih tetap,” ujar Hadar di kantornya, Selasa, 15 Juli 2014.
Hadar mengatakan pemungutan suara ulang itu dilakukan atas rekomendasi panitia pengawas pemilu setempat. Pelaksanaan pemungutan suara ulang itu, kata dia, menggunakan surat suara cadangan. (Baca: Di NTT, Tiga TPS Coblos Ulang Pilpres).
Ke-12 daerah yang menggelar pencoblosan ulang tersebut yakni Tangerang (Banten), Kulon Progo (Daerah Istimewa Yogyakarta), Bukittinggi (Sumatera Barat), Padang (Sumatera Barat), Indramayu (Jawa Barat), Cianjur (Jawa Barat), Majalengka (Jawa Barat), Buton (Sulawesi Tenggara), Kota Ambon (Maluku), Halmahera Tengah (Maluku Utara), Lampung, dan Jakarta Utara. ”Hingga Selasa pagi, dari laporan sejumlah daerah, ke-12 daerah itu telah melakukan pemungutan suara ulang.” (Baca: Polisi Jaga Ketat Pencoblosan Ulang di Mojokerto)
Hadar mengatakan pemilihan ulang di Banten dilakukan karena ada ketidakjelasan data pemilih pengguna kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK) di dua tempat pemungutan suara (TPS), yakni TPS 20 Pondok Pucung, Kota Tangerang; dan TPS 28 di Kelurahan Pakujaya, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan.
Menurut dia, pada 9 Juli lalu, 91 pemilih datang ke TPS dengan menggunakan KTP yang alamatnya tidak sesuai dengan lokasi TPS tersebut. Padahal, berdasarkan Peraturan KPU, pemilih yang tidak terdaftar di daftar pemilih tetap (DPT) dan daftar pemilih khusus (DPK) dapat menggunakan hak pilihnya sepanjang menunjukkan KTP sesuai dengan domisili asal. Apabila bukan berasal dari daerah setempat, mereka harus menggunakan formulir A5 atau pindah domisili.
Sedangkan pemungutan suara ulang di Kota Tangerang Selatan dilakukan karena ditemukan 82 pemilih pengguna KTP tidak terdata di daftar pemilih dan tidak menyerahkan fotokopi KTP. Namun petugas setempat membolehkan mereka mencoblos. (Baca: Tokoh Sampang Dicurigai Curangi Suara Pilpres)
TIKA PRIMANDARI
Terpopuler:
Deddy Mizwar Diberi Dua Pilihan jika Main Sinetron
Hasil Pemilu Menurun, Ical Didesak Gelar Munas
BI: Jangan Kaget dengan Uang NKRI
Berita terkait
KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan
54 hari lalu
Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN) meminta informasi real count (hitung nyata) dalam bentuk data mentah seperti file nilai dipisah
Baca SelengkapnyaCatatan Perolehan Suara Peserta Pemilu Pasca Reformasi, Siapa Jawaranya?
19 Februari 2024
Pelaksanaan pemilu dalam era reformasi telah dilakukan enam kali, yaitu Pemilu 1999, Pemilu 2004, Pemilu 2009, Pemilu 2014, Pemilu 2019 dan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaSelama 3 Periode Pemilu, 3 Partai Politik Ini Peringkat Atas Pemilihan Legislatif
18 Februari 2024
Sejak Pemilu 2014 sampai Pemilu 2024, terdapat tiga besar partai politik yang selalu memuncaki pemilihan legislatif (Pileg). Apa saja?
Baca SelengkapnyaPolitikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming
13 Februari 2024
Politikus Malaysia dan Timor Leste yang tergabung dalam organisasi jaringan anggota parlemen se-ASEAN mempertanyakan pencalonan Gibran Rakabuming.
Baca SelengkapnyaCara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya
18 Januari 2024
Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024 pukul 07.00-13.00 waktu setempat. Berikut tata cara mencoblos di TPS saat Pemilu.
Baca SelengkapnyaPolitik Makan Siang Jokowi Bersama Capres, SBY Pernah Buka Puasa Bersama Capres-Cawapres Pemilu 2014
1 November 2023
Jokowi mengundang makan siang 3 capres. Langkah yang sebelumnya pernah dilakukan SBY pada 2014, mengundang buka puasa bersama capres-cawapres.
Baca SelengkapnyaKPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres
16 Oktober 2023
KPU akan melibatkan BNN dalam pemeriksaan kesehatan bakal calon presiden dan wakilnya. BNN masuk dalam tim untuk memastikan para calon bebas narkoba.
Baca SelengkapnyaRelawan Jokowi se Jatim Dukung Prabowo Dinilai Hanya Manuver Murahan
7 Agustus 2023
Relawan Jokowi yang mendukung Prabowo di Jatim dianggap tak memiliki jejak rekam mendukung Jokowi di Pemilu 2019.
Baca SelengkapnyaKPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024
7 Agustus 2023
KPU DKI mengumumkan ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat (MS) dan sisanya, ratusan peminat tidak memenuhi syarat (TMS)
Baca SelengkapnyaPPP Menilai Andika Perkasa Penuhi Kualifikasi Jadi Ketua Tim Pemenangan Ganjar Pranowo
27 Juni 2023
Ketua DPP PPP Ahmad Baidowi alias Awiek menilai kualifikasi diri mantan Panglima TNI Andika Perkasa cocok sebagai ketua pemenangan Ganjar Pranowo
Baca Selengkapnya