KPU Minta Parpol Siapkan Saksi Kredibel

Senin, 14 Juli 2014 18:52 WIB

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil Manik. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta bantuan saksi partai politik untuk mengawal rekapitulasi suara di tingkat kecamatan. Saksi partai politik yang kredibel dianggap mampu meringankan beban Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). (Baca: Rekap Suara di Website KPU Banyak Kejanggalan)

"Kami sudah mengingatkan dari awal agar kedua pasangan calon menempatkan saksi yang kredibel di setiap jenjang kegiatan itu. Baik dari TPS, PPS, kemudian PPK," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik, Senin, 14 Juli 2014.

Mayoritas rekapitulasi di PPK, kata Husni, memang sudah rampung sejak kemarin. "Tinggal 1-2 PPK saja yang masih menunggu proses rekap hasil pemilu," katanya. Tapi saksi-saksi itu sangat membantu KPU nanti dalam menjamin hasil pemilu yang lebih akurat. "Jadi dalam konteks saksi kita akan sangat terbantu kembali dari sisi akuntabilitas apabila saksi-saksi itu kredibel," katanya.

Saksi yang kredibel, kata Husni, harus menguasai permasalahan, peraturan, dan aktif dalam forum itu. "Silakan dikritisi sedetail-detailnya, beradu argumen di sana, dan silakan menyelesaikan masalah di sana," katanya. (Baca: Jokowi Instruksikan Siaga Kecurangan Pemilu)

Husni melanjutkan, terkait dengan rekapitulasi suara, KPU saat ini sudah melakukan percepatan pengunduhan formulir C2. "Hari ini progres terhadap percepatan itu jauh lebih kelihatan dibanding pileg lalu, di mana di hari ke enam pasca-pilpres itu sudah mencapai hampir 90 persen. Sementara pileg posisinya masih di kisaran 80 persen. Jadi dari sisi percepatan itu signifikan," katanya.

KPU juga sudah menindaklanjuti semua laporan keanehan formulir C1, baik dari masyarakat umum langsung, maupun dari media sosial. "Dari berbagai sumber ada yang dari medsos, ada yang penyampaian terbatas apakah lisan atau tertulis melalui surat. Ada juga yang begitu. Jadi semuanya ada gunanya, semua ada gunanya. Jadi kita memperhatikan semua partisipasi itu," katanya. (Baca: Jimly Minta Kedua Capres Mobilisasi Saksi Suara)

Sebelumnya, rekapitulasi suara pemilu presiden berlangsung sejak tanggal 9 Juli 2014. Rekap di tingkat PPS kelurahan ini berlangsung sejak tanggal 10-12 Juli. Kemudian berlanjut ke tingkat PPK hingga 13-15 Juli. Dan tingkat kabupaten/kota dari tanggal 16-17 Juli. Dilanjutkan ke tingkat provinsi tanggal 18-19 Juli. Dan rekap nasional di KPU pusat tanggal 20-22 Juli.

FEBRIANA FIRDAUS

Terpopuler:
Soal Dukung Jokowi, Demokrat Tidak Haus Kekuasaan
Kepindahan Arturo Vidal ke MU Tinggal Tunggu Waktu
Saksi Prabowo di Tamansari Juga Tolak Tanda Tangan
Pendukung Prabowo Sepakat Tunggu Hasil KPU

Berita terkait

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

6 Maret 2024

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN) meminta informasi real count (hitung nyata) dalam bentuk data mentah seperti file nilai dipisah

Baca Selengkapnya

Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

13 Februari 2024

Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

Politikus Malaysia dan Timor Leste yang tergabung dalam organisasi jaringan anggota parlemen se-ASEAN mempertanyakan pencalonan Gibran Rakabuming.

Baca Selengkapnya

Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

18 Januari 2024

Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024 pukul 07.00-13.00 waktu setempat. Berikut tata cara mencoblos di TPS saat Pemilu.

Baca Selengkapnya

KPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres

16 Oktober 2023

KPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres

KPU akan melibatkan BNN dalam pemeriksaan kesehatan bakal calon presiden dan wakilnya. BNN masuk dalam tim untuk memastikan para calon bebas narkoba.

Baca Selengkapnya

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

7 Agustus 2023

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

KPU DKI mengumumkan ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat (MS) dan sisanya, ratusan peminat tidak memenuhi syarat (TMS)

Baca Selengkapnya

KPU Kamboja Coret Satu-satunya Partai Oposisi dari Pemilu

15 Mei 2023

KPU Kamboja Coret Satu-satunya Partai Oposisi dari Pemilu

Dengan dicoretnya partai oposisi dari pemilu Kamboja, maka Partai Rakyat Kamboja yang berkuasa akan maju tanpa lawan.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran Calon Komisioner KPU DKI Jakarta Periode 2023-2028 Dibuka

11 Februari 2023

Pendaftaran Calon Komisioner KPU DKI Jakarta Periode 2023-2028 Dibuka

Masa pendaftaran calon anggota komisioner KPU DKI Jakarta dibuka 10-21 Februarai 2023. Simak materi dan jadwal seleksi anggota KPU DKI.

Baca Selengkapnya

Debus Omnibus

8 Januari 2023

Debus Omnibus

Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perpu) Cipta Kerja menghidupkan kembali omnibus law yang inkonstitusional bersyarat.

Baca Selengkapnya

KPU Teken MoU dengan Asosiasi Profesi Keilmuan

29 Desember 2022

KPU Teken MoU dengan Asosiasi Profesi Keilmuan

Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum menyaksikan langsung penekenan MoU tersebut.

Baca Selengkapnya

Waswas Nilai Tukar Rupiah

14 Desember 2022

Waswas Nilai Tukar Rupiah

Nilai tukar rupiah diperkirakan terus melemah hingga tahun depan.

Baca Selengkapnya