KPU: Suara Hilang di Bogor karena Petugas Ngantuk

Minggu, 13 Juli 2014 06:40 WIB

Ilustrasi penghitungan surat suara. REUTERS/Yusuf Ahmad

TEMPO.CO, Bogor - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor Haryanto Surbakti akhirnya menjelaskan duduk perkara perbedaan perolehan suara dengan pindaian formulir C1 di Tempat Pemungutan Suara 12 Desa Kotabatu, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor. Seharusnya hasil penghitungan suara calon presiden nomor urut satu, Prabowo-Hatta, sebanyak 112, sedangkan perolehan kandidat nomor urut dua, Joko Widodo-Jusuf Kalla, 292. Namun, dalam form C1 yang termuat di laman KPU tercatat perolehan suara Jokowi-JK hanya 192, alias gembos 100 suara. (Baca:Pengguna Twitter Unggah Kecurangan Dalam Pilpres)

"Jumlah pemilih dalam form benar, 414 suara. Ini diduga kuat karena human error, atau kesalahan pencatatan dan penjumlahan," kata Haryanto saat dihubungi Tempo, Sabtu, 12 Juli 2014.

Menurut Haryanto, kesalahan penjumlahan dalam pencatatan hasil penghitungan yang tertera dalam form C1 di TPS 12 Desa Kotabatu itu dapat diperbaiki dalam sidang pleno di tingkat PPS atau tingkat desa. "Kesalahan pencatatan ini dapat dilakukan di tingkat PPS, dan bisa diperkuat lagi dengan dibuka kotak suara untuk dihitung ulang " katanya. (Baca:Begini Cara Mencurangi Hasil Pemilu di Luar Negeri)

Tapi, menurut dia, jika kesalahan yang mengakibatkan hilangnya 100 suara tersebut tidak dapat diselesaikan di tingkat PPS, penyelesaian dibawa ke tingkat PPK atau kecamatan. "Jika tidak dapat diselesaikan di PPS, maka akan dilakukan di rapat pleno PPK," kata Haryanto.

Haryanto yalom kehilangan suara dari calon pasangan presiden dan wakil presiden nomor urut dua tersebut murni karena kesalahan pencatatan. "Mungkin anggota dan ketua KPPS-nya ngantuk dan kurang istirahat karena malamnya nonton pertandingan bola Piala Dunia," kilahnya. (Baca:Terjadi Kecurangan, 6 Provinsi Pemilu Ulang)

KPU Kabupaten Bogor berjanji, setelah adanya laporan tersebut, pihaknya akan langsung turun ke PPS Kotabatu untuk memperbaiki semuanya. "Kami akan langsung ke PPS untuk mengecek kembali, apakah sudah diperbaiki atau belum," katanya.



M. SIDIK PERMANA




Terpopuler:
KPK: DPR Tak Mendukung Pemberantasan Korupsi
Main Sinetron Lagi, Deddy Mizwar Dinilai Tak Etis
Ternyata Mencium Bau Kentut Ada Manfaatnya
Begini Cara Ahok Berantas Premanisme

Berita terkait

Perbedaan Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan yang Bakal Diganti dengan KRIS

22 menit lalu

Perbedaan Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan yang Bakal Diganti dengan KRIS

Jokowi resmi mengganti sistem kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan dengan sistem kelas rawat inap standar (KRIS). Apa perbedaannya?

Baca Selengkapnya

Jokowi Sampaikan Ucapan Selamat atas Pelantikan PM Singapura Lawrence Wong

31 menit lalu

Jokowi Sampaikan Ucapan Selamat atas Pelantikan PM Singapura Lawrence Wong

Presiden Jokowi menyatakan Indonesia siap untuk melanjutkan kerja sama baik dengan Singapura.

Baca Selengkapnya

Jokowi Terima Kunjungan Gubernur Jenderal Australia pada Pagi Ini

1 jam lalu

Jokowi Terima Kunjungan Gubernur Jenderal Australia pada Pagi Ini

Gubernur Jenderal Australia menjadikan pertemuan dengan Jokowi sebagai bagian rangkaian untuk merayakan 75 tahun hubungan diplomatik dengan Indonesia.

Baca Selengkapnya

Terkini: Ini Peserta BPJS Kesehatan yang Tak Bisa Naik Kelas Rawat Inap, Airlangga soal Target Prabowo Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

14 jam lalu

Terkini: Ini Peserta BPJS Kesehatan yang Tak Bisa Naik Kelas Rawat Inap, Airlangga soal Target Prabowo Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh BPJS Kesehatan mulai tahun depan menjadi sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

Baca Selengkapnya

PDIP Tak Undang Jokowi di Rakernas

15 jam lalu

PDIP Tak Undang Jokowi di Rakernas

PDIP tidak mengundang Presiden Jokowi dalam acara Rakernas IV. Djarot Saiful Hidayat mengungkap alasannya.

Baca Selengkapnya

Kriteria Peserta BPJS Kesehatan yang Tidak Bisa Naik Kelas Rawat Inap

17 jam lalu

Kriteria Peserta BPJS Kesehatan yang Tidak Bisa Naik Kelas Rawat Inap

BPJS Kesehatan diubah menjadi sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Ini daftar peserta BPJS Kesehatan yang tidak bisa naik kelas rawat inap.

Baca Selengkapnya

Pesan Jokowi saat Terima Pengurus GP Ansor di Istana

18 jam lalu

Pesan Jokowi saat Terima Pengurus GP Ansor di Istana

Sejumlah topik dibahas dalam pertemuan Jokowi dan GP Ansor.

Baca Selengkapnya

Pemerintahan Jokowi Targetkan Indonesia Masuk OECD dalam Tiga Tahun

20 jam lalu

Pemerintahan Jokowi Targetkan Indonesia Masuk OECD dalam Tiga Tahun

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, yang bertugas sebagai Ketua Pelaksana Percepatan Keanggotaan OECD, tengah merancang memorandum.

Baca Selengkapnya

Jokowi Hapus Pembagian Kelas BPJS Kesehatan, YLKI: Menguntungkan Asuransi Swasta

21 jam lalu

Jokowi Hapus Pembagian Kelas BPJS Kesehatan, YLKI: Menguntungkan Asuransi Swasta

YLKI menilai langkah Presiden Jokowi menghapus pembagian kelas BPJS Kesehatan hanya akan menguntungkan perusahaan asuransi swasta.

Baca Selengkapnya

Indonesia 'Ngotot' Masuk OECD, Apa Untungnya?

22 jam lalu

Indonesia 'Ngotot' Masuk OECD, Apa Untungnya?

Presiden Jokowi menggelar rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis untuk membahas roadmap atau peta jalan menjadi anggota OECD.

Baca Selengkapnya