Pengamanan Lembaga Survei Diperketat  

Sabtu, 12 Juli 2014 06:40 WIB

Anggota kepolisian berjalan keluar gedung saat melakukan penjagaan usai terjadi pelemparan bom molotov Kantor Lembaga Survei Jaringan Suara Indonesia (JSI) di Jalan Warung Jati, Pancoran, Jakarta Selatan, 11 Juli 2014. Tempo/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Indikator Politik sebagai salah satu lembaga survei hasil pemilu presiden 2014 dijaga oleh Kepolisian sejak Jumat, 11 Juli 2014 dinihari. Penjagaan ini sebagai upaya pengamanan lembaga survei yang mengunggulkan pasangan capres-cawapres nomor urut 2.

Jumat, 11 Juli 2014, di halaman kantor Indikator terdapat beberapa motor polisi. Para polisi tidak membawa senjata pribadi, hanya saja ada SS1 (senapan serbu seri 1) dan rompi untuk pengamanan. (baca:Kantor JSI Dilempar Bom, Polisi Periksa CCTV )

Peneliti Indikator Politik, Fauny Hidayat, mengatakan pada dinihari dikabari oleh Rudi, Ketua RT 011/05, akan ada pengamanan pihak Kepolisian di kantor Indikator Politik. "Sekitar pukul 03.00 dinihari, pak RT dapat kabar dari Kapolsek ada kemungkinan massa Prabowo mendatangi lembaga survei," kata Fauny, saat ditemui di kantor Indikator, Jumat, 11 Juli 2014.

Fauny mengatakan Kapolsek Menteng AKBP Gunawan juga sempat menelepon untuk memberitahu bahwa ada beberapa kemungkinan massa dari pasangan capres-cawapres nomor urut 1 mendatangi lembaga survei yang mendata keunggulan Jokowi-JK dalam hasil hitung cepat. Kapolsek Menteng kemudian mendatangi kantornya bersama anggota Polda Metro Jaya dan menyatakan Kepolisian akan membantu pengamanan. "Kapolsek bilang ada kemungkinan massa bergerak untuk antisipasi jaga keamanan di Indikator. Anak buahnya ada yang bertugas di sini," kata dia. (baca:Lembaga Survei Pol-Tracking Diintimidasi)

Lain lagi dengan penjagaan di Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) di Jalan Koesuma Wijaya No. 59, Menteng, Jakarta Pusat. Sebanyak sembilan orang polisi yang terdiri atas empat orang Brimob dan lima orang dari Polda Metro Jaya berjaga di sana. Mereka mulai berjaga sejak pukul 14.00 dengan membawa dua senjata laras panjang. Dua buah motor polisi juga terparkir di halaman gedung kantor.

Kantor yang berpagar putih ini terlihat kosong. Hanya ada dua orang petugas penjaga yang berada di lokasi. Menurut salah satu petugas yang menolak disebut namanya, sejak pagi memang tidak ada karyawan yang datang. Isu mengenai massa Prabowo yang akan datang dan ricuh ini juga didengar dari Kapolsek. "Untungnya sampai sekarang tidak ada massa yang datang," tutur petugas tersebut.

Sebelumnya, di kantor Jaringan Suara Indonesia ((SI), Jalan Setiabudi, Jakarta Selatan, ditemukan bom molotov yang dilempar ke area kantor tersebut. Beruntung bom tersebut tidak meledak. (baca: Kronologi Kantor JSI Dilempar Bom Molotov)

URSULA FLORENE SONIA


Berita terkait

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

1 jam lalu

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

Peringatan Hari Buruh atau May Day ini juga akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia dengan melibatkan total ratusan ribu buruh.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

8 jam lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

3 hari lalu

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

3 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

3 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

6 hari lalu

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

7 hari lalu

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.

Baca Selengkapnya

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

7 hari lalu

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.

Baca Selengkapnya

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

7 hari lalu

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?

Baca Selengkapnya

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

7 hari lalu

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.

Baca Selengkapnya