Panwaslu Mojokerto Temukan Kasus Coblos Dua Kali
Editor
Agus Supriyanto
Jumat, 11 Juli 2014 14:10 WIB
TEMPO.CO, Mojokerto -- Panitia Pengawas Pemilu Kota Mojokerto menemukan seorang pemilih yang mencoblos dua kali di TPS 8 Kelurahan Kranggan, Kecamatan Prajuritkulon, Kota Mojokerto, Jawa Timur, dalam pemilihan presiden 9 Juli 2014. Namun, Panwaslu memberikan toleransi dengan syarat pemilih tersebut membuat surat pernyataan.
Ketua Panwaslu Kota Mojokerto Elsa Fifajanti mengatakan kasus coblos dua kali di TPS setempat dilakukan oleh seorang pria. "Orang ini nyoblos untuk dia sendiri dan istrinya yang sakit karena kecelakaan," kata Elsa, Jumat, 11 Juli 2014.
Istrinya yang sedang sakit berada di rumah dan tak bisa ke TPS sehingga mempercayakan hak pilihnya ke suaminya. "Jadi, dia ke TPS membawa dua formulir C6 miliknya dan istrinya," kata Elsa.
Karena ketidakpahaman petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara, pemilih tersebut diizinkan mencoblos dua kali. Padahal, menurut aturan KPU, hak pilih seseorang tidak boleh diwakilkan. "Seharusnya petugas KPPS yang datang ke rumah pemilih yang sakit itu," kata Elsa.
Namun, karena sudah telanjur, setelah berkonsultasi dengan Badan Pengawas Pemilu Jawa Timur, Panwaslu Mojokerto akhirnya mentolerirnya dengan catatan pemilih tersebut membuat surat pernyataan. "Karena tidak ada kesengajaan dan istrinya memang mempercayakannya," katanya.
Menurut Elsa, sesuai aturan, hak pilih seseorang tidak boleh diwakilkan meskipun ada surat kuasa. "Kalau ada pemilih yang sakit ya harus didatangi di rumahnya," katanya.
Menurut dia, kasus pencoblosan dua kali oleh pria yang juga mencobloskan istrinya yang sakit itu terjadi akibat ketidakpahaman KPPS. "Bimtek (bimbingan teknis) oleh KPU pada KPPS kurang maksimal," katanya.
Selain coblos dua kali, Panwaslu Kota Mojokerto juga menemukan pemilih berbekal formulir C6 dan KTP luar kota yang dilayani di TPS 5 Kelurahan Kauman, Kecamatan Prajuritkulon, tanpa menggunakan formulir A5 untuk pindah pilih. "Ini karena KPPS enggak mengerti," katanya.
Setelah berkonsultasi dengan Bawaslu Jawa Timur, nama pemilih tersebut dimasukkan dalam Daftar Pemilih Khusus Tambahan.
ISHOMUDDIN
Berita Terpopuler
Pro-Prabowo, Saham MNC dan Viva Group Rontok
Dukungan Habib Lutfi Tak Dongkrak Suara Prabowo
Serangan Israel ke Palestina, Dunia Terbelah
Jet Israel Bombardir Jalur Gaza, 72 Orang Tewas