Panwaslu Mojokerto Temukan Kasus Coblos Dua Kali  

Reporter

Jumat, 11 Juli 2014 14:10 WIB

Ilustrasi penghitungan surat suara. REUTERS/Yusuf Ahmad

TEMPO.CO, Mojokerto -- Panitia Pengawas Pemilu Kota Mojokerto menemukan seorang pemilih yang mencoblos dua kali di TPS 8 Kelurahan Kranggan, Kecamatan Prajuritkulon, Kota Mojokerto, Jawa Timur, dalam pemilihan presiden 9 Juli 2014. Namun, Panwaslu memberikan toleransi dengan syarat pemilih tersebut membuat surat pernyataan.

Ketua Panwaslu Kota Mojokerto Elsa Fifajanti mengatakan kasus coblos dua kali di TPS setempat dilakukan oleh seorang pria. "Orang ini nyoblos untuk dia sendiri dan istrinya yang sakit karena kecelakaan," kata Elsa, Jumat, 11 Juli 2014.

Istrinya yang sedang sakit berada di rumah dan tak bisa ke TPS sehingga mempercayakan hak pilihnya ke suaminya. "Jadi, dia ke TPS membawa dua formulir C6 miliknya dan istrinya," kata Elsa.

Karena ketidakpahaman petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara, pemilih tersebut diizinkan mencoblos dua kali. Padahal, menurut aturan KPU, hak pilih seseorang tidak boleh diwakilkan. "Seharusnya petugas KPPS yang datang ke rumah pemilih yang sakit itu," kata Elsa.

Namun, karena sudah telanjur, setelah berkonsultasi dengan Badan Pengawas Pemilu Jawa Timur, Panwaslu Mojokerto akhirnya mentolerirnya dengan catatan pemilih tersebut membuat surat pernyataan. "Karena tidak ada kesengajaan dan istrinya memang mempercayakannya," katanya.

Menurut Elsa, sesuai aturan, hak pilih seseorang tidak boleh diwakilkan meskipun ada surat kuasa. "Kalau ada pemilih yang sakit ya harus didatangi di rumahnya," katanya.

Menurut dia, kasus pencoblosan dua kali oleh pria yang juga mencobloskan istrinya yang sakit itu terjadi akibat ketidakpahaman KPPS. "Bimtek (bimbingan teknis) oleh KPU pada KPPS kurang maksimal," katanya.

Selain coblos dua kali, Panwaslu Kota Mojokerto juga menemukan pemilih berbekal formulir C6 dan KTP luar kota yang dilayani di TPS 5 Kelurahan Kauman, Kecamatan Prajuritkulon, tanpa menggunakan formulir A5 untuk pindah pilih. "Ini karena KPPS enggak mengerti," katanya.

Setelah berkonsultasi dengan Bawaslu Jawa Timur, nama pemilih tersebut dimasukkan dalam Daftar Pemilih Khusus Tambahan.

ISHOMUDDIN



Berita Terpopuler

Pro-Prabowo, Saham MNC dan Viva Group Rontok
Dukungan Habib Lutfi Tak Dongkrak Suara Prabowo
Serangan Israel ke Palestina, Dunia Terbelah
Jet Israel Bombardir Jalur Gaza, 72 Orang Tewas






Advertising
Advertising

Berita terkait

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

13 jam lalu

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

16 jam lalu

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

MK mengagendakan sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg yang akan dibagi dalam tiga panel persidangan.

Baca Selengkapnya

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

1 hari lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

1 hari lalu

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

3 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

3 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

3 hari lalu

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

KASN menyebut ASN masih berpotensi melanggar netralitas di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

4 hari lalu

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.

Baca Selengkapnya

Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

5 hari lalu

Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

Nama Mayor Teddy dikenal publik setelah menjadi ajudan Prabowo dan menimbulkan kontroversi karena hadir di debat capres masih aktif anggota TNI.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

5 hari lalu

Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

Menurut putusan MK, kontroversi Mayor Teddy dan netralitas TNI saat hadir di debat capres sudah diselesaikan Bawaslu dan tidak melanggar UU Pemilu.

Baca Selengkapnya