TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nelson Simanjutak mengatakan masyarakat dapat mengawasi langsung proses rekapitulasi suara yang sekarang sedang dilakukan oleh pemerintah setempat. Menurut Nelson, masyarakat justru akan membantu mengurangi potensi kecurangan yang mungkin dilakukan oleh petugas penghitungan suara.
"Namun, jumlah masyarakat tentu dibatasi. Perwakilannya saja cukup agar tak mengganggu proses rekapitulasi suara," kata Nelson saat dihubungi Tempo, Jumat, 11 Juli 2014.
Nelson juga mengatakan bahwa porsi masyarakat bukan sebagai saksi dan tak dapat mencampuri proses rekapitulasi. Masyarakat, kata Nelson, bertindak sebagai pengawas yang membantu Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) setempat.
Ditanya mengenai siapa yang dapat ikut membantu mengawasi rekapitulasi suara, Nelson mengatakan simpatisan dan relawan dari kedua kubu calon presiden dan calon wakil presiden pun diperbolehkan. "Asal ingat, jumlah kedua kubu harus seimbang supaya adil dan menghindari politik uang di sana," kata Nelson.
Proses rekapitulasi suara pilpres saat ini telah memasuki tahap penghitungan di tingkat desa/kelurahan. Pada tahap ini, KPPS dan Panwaslu serta saksi mendata dan menghitung kembali suara-suara yang terkumpul dari TPS-TPS di kelurahan masing-masing. "Hingga saat ini, belum ada laporan kecurangan di lapangan. Jika ada, akan langsung kami tindaklanjuti," kata Nelson.
YOLANDA RYAN ARMINDYA
Terpopuler:
Pro-Prabowo, Saham MNC dan Viva Group Rontok
Dukungan Habib Lutfi Tak Dongkrak Suara Prabowo
Serangan Israel ke Palestina, Dunia Terbelah
Jet Israel Bombardir Jalur Gaza, 72 Orang Tewas
KPK Tahan Wali Kota Palembang dan Istrinya
Berita terkait
5 Faktor yang Bikin Politik Uang Terus Eksis di Indonesia
1 hari lalu
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua usulkan politik uang atau money politics dilegalkan. Apa sebab politik uang eksis di Indonesia?
Baca SelengkapnyaSentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu
2 hari lalu
Sentra Gakkumdu akan mempermudah masyarakat yang ingin melaporkan pelanggaran dalam tahapan Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaRespons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi
2 hari lalu
Mendagri mengatakan perbaikan sistem pemilu melalui RUU jangan sampai bersifat kejar tayang.
Baca SelengkapnyaRamai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu
2 hari lalu
ICW menganggap usulan melegalkan money politics saat pemilu tidak pantas dan sangat tidak menunjukkan integritas.
Baca SelengkapnyaBawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024
3 hari lalu
Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaASN Berpotensi Langgar Netralitas di Pilkada 2024, Bawaslu Ingatkan Hati-hati Gunakan Medsos
3 hari lalu
Ketua Bawaslu mengatakan jajarannya akan mengawasi media sosial pada Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaJokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya
10 hari lalu
Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024. Berikut tahapan dan jadwal lengkap Pilkada serentak 2024
Baca SelengkapnyaHakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip
12 hari lalu
Hakim MK Saldi Isra menyoroti tanda tangan pemilih pada daftar hadir TPS di Desa Durin Timur, Kecamatan Konang, Bangkalan yang memiliki kemiripan bentuk.
Baca SelengkapnyaAnggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda
12 hari lalu
Cerita pengalaman Bawaslu Intan Jaya disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan harus bayar tebusan agar bebas
Baca SelengkapnyaHakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg
12 hari lalu
Hakim MK Arief Hidayat menegur anggota Bawaslu Papua Tengah yang datang terlambat dalam sidang sengketa Pileg 2024 di panel 3, hari ini
Baca Selengkapnya