TEMPO.CO, Jakarta - Pasangan Joko Widodo dan Jusuf Kalla diprediksi menjadi pemenang pemilu presiden 2014. Pasangan ini mengalahkan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dalam hitung cepat sejumlah lembaga survei. Namun, koalisi pendukung Jokowi-JK jauh lebih sedikit ketimbang pasangan Prabowo-Hatta. (Baca: Ini Strategi KPU Amankan Penghitungan Suara)
"Koalisi Jokowi-JK tak cukup kuat," kata Ketua Badan Penelitian dan Pengembangan Partai Golkar Indra Jaya Piliang dalam acara Poros Muda Indonesia di Jakarta, Kamis, 10 Juli 2014. Menurut dia, konstelasi politik sudah berubah usai disahkannya UU tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD. (Baca: Integritas 4 Lembaga Survei Pro-Prabowo Diragukan)
Pasangan Jokowi-JK diusung oleh empat partai politik peraih kursi parlemen, yaitu PDI Perjuangan, Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Hanura. Jumlah kursi gabungan partai ini lebih kecil dibanding pengusung Prabowo-Hatta, yaitu Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional, Partai Demokrat, Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Persatuan Pembangunan.
Indra mengatakan Jokowi membutuhkan dukungan dari partai yang bagus dalam melakukan lobi politik. Dia memahami pernyataan ini bakal dianggap pragmatis oleh sebagian pihak. Namun dia menegaskan, sejak awal sejumlah kader memang mendukung Jokowi-JK. "Kami di sini sejak awal," kata dia.
Dia mengatakan Golkar sudah menerbitkan dokumen visi Negara Kesejahteraan 2045. Menurut dia, visi ini hanya bisa dijalankan jika Golkar bergabung dengan kekuasaan. Menurut Indra, kader Golkar dididik untuk berkarya dan mengabdi di pemerintahan. "Kami tentu butuh otoritas," kata Indra.
WAYAN AGUS PURNOMO
Topik terhangat:
Jokowi-Kalla | Prabowo-Hatta | Piala Dunia 2014 | Tragedi JIS
Berita terpopuler lainnya:
Pro-Prabowo, Saham MNC dan Viva Group Rontok
7 Kebijakan Jika Ahok Jadi Gubernur
Serangan ISIS Mendekati Mekah
Berita terkait
Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden
48 menit lalu
Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin belum mengetahui di bidang apa Grace Natalie dan Juri Ardiantoro akan ditugaskan.
Baca SelengkapnyaRumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran
1 jam lalu
Satgas Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN menyebut rumah dinas menteri di IKN bisa ditambah jika presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk kementerian baru. Pengamat menilai hal ini sebagai bentuk pemborosan anggaran.
Baca SelengkapnyaKritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno
2 jam lalu
Noel mengutip puisi karya Presiden Pertama RI Soekarno, untuk mengkritik PDIP yang tidak mengundang Jokowi di Rakernas
Baca SelengkapnyaTerkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI
6 jam lalu
Presiden Jokowi sampai memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag 36/2023.
Baca Selengkapnya9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK
7 jam lalu
Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.
Baca SelengkapnyaPansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons
8 jam lalu
Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.
Baca SelengkapnyaJokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?
8 jam lalu
Presiden Jokowi memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Permendag 36/2023tentang larangan pembatasan barang impor.
Baca SelengkapnyaJokowi Tak Diundang ke Rakernas PDIP, Pengamat Sebut Hukuman Politik
13 jam lalu
Djarot mengatakan Jokowi dan Ma'ruf tidak diundang ke Rakernas PDIP lantaran keduanya sedang sibuk dan menyibukkan diri.
Baca SelengkapnyaJokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya
13 jam lalu
Menteri Airlangga mengatakan ada beberapa poin dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 yang direvisi oleh Peresiden Jokowi. Apa saja?
Baca SelengkapnyaBos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri
14 jam lalu
Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menjelaskan empat pengertian dari KRIS yang masih dibahas bersama dengan DPR dan lembaga terkait.
Baca Selengkapnya