TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Nasrullah, mengatakan untuk mencegah adanya kecurangan dalam proses rekapitulasi suara di berbagai jenjang, badan pengawas menerjunkan jajaran khusus pengawas pemilu ke berbagai daerah. Daerah yang mendapat perhatian spesial ini adalah wilayah yang dianggap berpotensi terjadi kecurangan, seperti Nias Selatan, Manado, Halamahera Selatan, dan Madura.
"Seluruh jajaran pengawas pemilu sekarang sudah berada di desa/kelurahan untuk memantau secara langsung proses rekapitulasi itu," kata dia di gedung Bawaslu, Kamis, 10 Juli 2014. (Baca: Bawaslu: KPU Jangan Terpengaruh Hitung Cepat)
Menurut Nasrullah, jika ditemukan perbedaan angka antara hasil penghitungan di TPS dan saat rekapitulasi di tingkat selanjutnya, seketika itu juga harus dilakukan pembetulan dengan merujuk pada formulir hasil penghitungan atau C-1 plano. Nasrullah mengatakan jika masih terdapat simpang siur pada C-1 plano, maka bisa saja dilakukan penghitungan ulang di TPS. "Sekali lagi kita harus kroscek satu sama lain," kata dia. (Baca: Bawaslu: Hitung Cepat Bukan Hasil Final)
Untuk menghindarkan terjadinya perbedaan hasil penghitungan suara, menurut dia, PPS harus mampu menjaga pergerakan kotak suara dan mengamankannya saat masuk rekapitulasi selanjutnya. "Kami imbau juga panitia pemilu lapangan (PPL), panitia pengawas kecamatan (panwascam), Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) kabutapen/kota, dan Bawaslu provinsi di semua daerah untuk mengawasi proses tersebut," ujar dia.
Proses penghitungan suara hanya dilakukan di tingkat TPS sesaat setelah pemungutan suara berakhir pada pukul 13.00. Selanjutnya, rekapitulasi perolehan suara secara berjenjang dilakukan mulai dari tingkat desa-kelurahan yang dilakukan oleh panitia pemungutan suara pada Kamis, 10 Juli 2014, hingga Sabtu, 12 Juli 2014. (Baca: Bawaslu:Pengerahan Massa di TPS Masih Ditelusuri)
Kemudian rekapitulasi di tingkat kecamatan oleh panitia pemilihan kecamatan pada 13-15 Juli, di tingkat kabupaten-kota oleh KPU setempat mulai 16-17 dan di KPU provinsi pada 18-19 Juli. Terakhir, rekapitulasi penghitungan perolehan suara di tingkat pusat dilakukan selama tiga hari pada 20-22 Juli 2014.
TIKA PRIMANDARI
Terpopuler:
Jokowi Menang, Indeks Bisa Tembus 5.200
Hidayat: Investor Cemas Hasil Pemilu Beda Tipis
Saat Pensiun, Djoko Kirmanto Akan Ternak Lele
Berita terkait
DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini
1 hari lalu
Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.
Baca SelengkapnyaPengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK
1 hari lalu
Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menyoroti peran KPU dan Bawaslu dalam sengketa pileg di MK.
Baca SelengkapnyaPilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa
2 hari lalu
Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaPKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya
4 hari lalu
Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.
Baca SelengkapnyaPesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak
6 hari lalu
KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaPersiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini
6 hari lalu
MK mengagendakan sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg yang akan dibagi dalam tiga panel persidangan.
Baca SelengkapnyaSoal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu
7 hari lalu
PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaKPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN
7 hari lalu
PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.
Baca SelengkapnyaDPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?
9 hari lalu
Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.
Baca SelengkapnyaMK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya
9 hari lalu
Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.
Baca Selengkapnya