Cara Bawaslu Hindari Kecurangan Rekapitulasi  

Reporter

Editor

Budi Riza

Kamis, 10 Juli 2014 16:24 WIB

Gerakan Sejuta Relawan Pengawas Pemilu menunjukan sebuah stiker himbauan untuk mengunakan hak pilih pada pilpres yang dibagikan kepada pengguna jalan di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Selasa 8 Juli 2014. Gerakan Sejuta Relawan Pengawas Pemilu yang di selenggarakan oleh Bawaslu bertujuan untuk meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap pemilihan pilpres 2014 sekaligus melibatkan masyarakat untuk ikut menjadi pengawas pemilu. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Nasrullah, mengatakan untuk mencegah adanya kecurangan dalam proses rekapitulasi suara di berbagai jenjang, badan pengawas menerjunkan jajaran khusus pengawas pemilu ke berbagai daerah. Daerah yang mendapat perhatian spesial ini adalah wilayah yang dianggap berpotensi terjadi kecurangan, seperti Nias Selatan, Manado, Halamahera Selatan, dan Madura.

"Seluruh jajaran pengawas pemilu sekarang sudah berada di desa/kelurahan untuk memantau secara langsung proses rekapitulasi itu," kata dia di gedung Bawaslu, Kamis, 10 Juli 2014. (Baca: Bawaslu: KPU Jangan Terpengaruh Hitung Cepat)

Menurut Nasrullah, jika ditemukan perbedaan angka antara hasil penghitungan di TPS dan saat rekapitulasi di tingkat selanjutnya, seketika itu juga harus dilakukan pembetulan dengan merujuk pada formulir hasil penghitungan atau C-1 plano. Nasrullah mengatakan jika masih terdapat simpang siur pada C-1 plano, maka bisa saja dilakukan penghitungan ulang di TPS. "Sekali lagi kita harus kroscek satu sama lain," kata dia. (Baca: Bawaslu: Hitung Cepat Bukan Hasil Final)

Untuk menghindarkan terjadinya perbedaan hasil penghitungan suara, menurut dia, PPS harus mampu menjaga pergerakan kotak suara dan mengamankannya saat masuk rekapitulasi selanjutnya. "Kami imbau juga panitia pemilu lapangan (PPL), panitia pengawas kecamatan (panwascam), Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) kabutapen/kota, dan Bawaslu provinsi di semua daerah untuk mengawasi proses tersebut," ujar dia.

Proses penghitungan suara hanya dilakukan di tingkat TPS sesaat setelah pemungutan suara berakhir pada pukul 13.00. Selanjutnya, rekapitulasi perolehan suara secara berjenjang dilakukan mulai dari tingkat desa-kelurahan yang dilakukan oleh panitia pemungutan suara pada Kamis, 10 Juli 2014, hingga Sabtu, 12 Juli 2014. (Baca: Bawaslu:Pengerahan Massa di TPS Masih Ditelusuri)

Kemudian rekapitulasi di tingkat kecamatan oleh panitia pemilihan kecamatan pada 13-15 Juli, di tingkat kabupaten-kota oleh KPU setempat mulai 16-17 dan di KPU provinsi pada 18-19 Juli. Terakhir, rekapitulasi penghitungan perolehan suara di tingkat pusat dilakukan selama tiga hari pada 20-22 Juli 2014.

TIKA PRIMANDARI

Terpopuler:
Jokowi Menang, Indeks Bisa Tembus 5.200
Hidayat: Investor Cemas Hasil Pemilu Beda Tipis
Saat Pensiun, Djoko Kirmanto Akan Ternak Lele

Berita terkait

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

1 hari lalu

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

1 hari lalu

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menyoroti peran KPU dan Bawaslu dalam sengketa pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

2 hari lalu

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

4 hari lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

6 hari lalu

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

6 hari lalu

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

MK mengagendakan sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg yang akan dibagi dalam tiga panel persidangan.

Baca Selengkapnya

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

7 hari lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

7 hari lalu

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

9 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

9 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya