Bawaslu Temukan Pengarahan Massa di 155 TPS  

Reporter

Editor

Budi Riza

Rabu, 9 Juli 2014 21:07 WIB

Puluhan artis dan seniman nasional yang tergabung dalam Suara Masyarakat Untuk Pilpres Jujur akan menyerahkan petisi Lawan Pilpres Curang, di Gedung Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, Selasa 8 Juli 2014. Petisi dari para artis, musisi dan seniman nasional tersebut berisikan surat terbuka yang diberikan kepada KPU, Bawaslu dan Presiden RI untuk menyelenggarakan pemilihan presiden secara jujur, adil, tanpa intimidasi dan kecurangan. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu merilis data tentang berbagai pelanggaran yang terjadi dalam pemilihan presiden di berbagai daerah. Anggota Bawaslu, Daniel Zuchron, mengatakan lembaganya menemukan pengarahan massa di 155 tempat pemungutan suara yang tersebar di 16 provinsi.

"Di daerah rawan," kata Daniel di kantornya, Rabu, 9 Juli 2014. Ia mengatakan lembaganya bakal menindak pelaku sesuai dengan prosedur yang berlaku. (Baca: Pendukung Prabowo Ini Pelapor Terbanyak di Bawaslu)

Bawaslu, kata Daniel, mendapatkan data itu dari laporan petugas pengawas di daerah yang dikirim melalui pesan pendek. Dia menjelaskan, ada petugas di beberapa daerah yang belum melaporkan temuan mereka.

Selain itu, Daniel mengatakan ada 248 TPS di 21 provinsi yang tak dilengkapi saksi. "Artinya, di tempat tersebut rawan kecurangan." (Baca: KPU: Prioritaskan Pemilih Disabilitas di Pilpres)

Bawaslu juga menemukan ada pemilih di 203 TPS di 15 provinsi yang tak mau mencelupkan jarinya ke botol tinta setelah mencoblos. Menurut dia, pemilih yang tak mau mencelupkan jarinya tak bisa mencoblos lagi. "Kalau ketahuan (mencoblos lagi), pelakunya bisa dipidana." (Baca: SBY Minta Tunggu Rekapitulasi KPU)

Ada pula 741 TPS di 21 provinsi yang tak memberikan alat bantu atau Braille template kepada pemilih tunanetra. "Berarti pelayanannya buruk," katanya.

Terdapat pendamping yang ditunjuk oleh pemilih tunanetra di 761 TPS di 23 provinsi, namun mereka tak menandatangani surat pernyataan di formulir C3. (Baca: Jokowi atau Prabowo yang Menang? Tunggu 2 Pekan Lagi)

Bawaslu juga menemukan ada 1.768 TPS di 29 provinsi yang mempersilakan pemilih mendaftar hanya dengan kartu tanda penduduk atau identitas diri lain. "Padahal mereka bukan warga yang tercatat di tempat tersebut," katanya.

Ada 328 TPS yang tak memberikan kesempatan kepada calon pemilih khusus tambahan yang membawa formulir untuk memilih pada pukul 12.00 waktu setempat. Kemudian terdapat 415 TPS di 14 provinsi yang masih diantre calon pemilih, padahal pemungutan suara sudah berakhir.

MUHAMMAD MUHYIDDIN

Terpopuler


Pro Jokowi, PDIP Kehilangan Kursi Ketua DPR
Riset Nomura Prediksi Jokowi Ungguli Prabowo
Sambil Salam Dua Jari, Tiga Fraksi DPR Walk Out
Kiai Laporkan Dugaan Pemalsuan Dukungan ke Jokowi
Arkeolog Ungkap Grafiti Erotis Tertua di Dunia
Nokia Lumia Bakal Gunakan Android?

Berita terkait

5 Faktor yang Bikin Politik Uang Terus Eksis di Indonesia

20 jam lalu

5 Faktor yang Bikin Politik Uang Terus Eksis di Indonesia

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua usulkan politik uang atau money politics dilegalkan. Apa sebab politik uang eksis di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

2 hari lalu

Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

Sentra Gakkumdu akan mempermudah masyarakat yang ingin melaporkan pelanggaran dalam tahapan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

2 hari lalu

Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

Mendagri mengatakan perbaikan sistem pemilu melalui RUU jangan sampai bersifat kejar tayang.

Baca Selengkapnya

Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

2 hari lalu

Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

ICW menganggap usulan melegalkan money politics saat pemilu tidak pantas dan sangat tidak menunjukkan integritas.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

2 hari lalu

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

ASN Berpotensi Langgar Netralitas di Pilkada 2024, Bawaslu Ingatkan Hati-hati Gunakan Medsos

3 hari lalu

ASN Berpotensi Langgar Netralitas di Pilkada 2024, Bawaslu Ingatkan Hati-hati Gunakan Medsos

Ketua Bawaslu mengatakan jajarannya akan mengawasi media sosial pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

10 hari lalu

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024. Berikut tahapan dan jadwal lengkap Pilkada serentak 2024

Baca Selengkapnya

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

12 hari lalu

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

Hakim MK Saldi Isra menyoroti tanda tangan pemilih pada daftar hadir TPS di Desa Durin Timur, Kecamatan Konang, Bangkalan yang memiliki kemiripan bentuk.

Baca Selengkapnya

Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

12 hari lalu

Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

Cerita pengalaman Bawaslu Intan Jaya disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan harus bayar tebusan agar bebas

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

12 hari lalu

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Arief Hidayat menegur anggota Bawaslu Papua Tengah yang datang terlambat dalam sidang sengketa Pileg 2024 di panel 3, hari ini

Baca Selengkapnya