TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Lembaga Survei Nasional, Umar S. Bakry, menyatakan siap mempertanggungjawabkan hasil hitung cepat alias quick count lembaganya yang menyebut pasangan calon presiden-wakil presiden, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, unggul dalam pemilihan umum presiden. "Berani. Karena kalau tak berani bertanggungjawab, itu namanya pengecut," kata Umar saat dihubungi, Rabu, 9 Juli 2014. (Baca: Jokowi Ungguli Prabowo di Pulau Jawa)
Umar mengatakan saat ini belum teridentifikasi lembaga survei mana yang benar dan lembaga mana yang salah. "Sekarang belum bisa diputuskan siapa yang salah, karena harus menunggu putusan Komisi Pemilihan Umum," kata dia. "Lembaga survei bukan penentu pemenang pemilu." (Baca: Jokowi Sanjung Prabowo dan SBY)
Dalam pemilu presiden 9 Juli 2014, banyak lembaga survei menyebut pasangan calon presiden-wakil presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla unggul, namun Lembaga Survei Nasional mengumumkan sebaliknya: Prabowo Subianto-Hatta Rajasa unggul. (Baca: SBY Minta Tunggu Rekapitulasi KPU)
Selain Lembaga Survei Nasional, lembaga survei yang menyatakan Prabowo-Hatta unggul adalah Pusat Kajian dan Pengembangan Strategis. Direktur Utama Pusat Kajian, Husin Yazid, menyatakan lembaganya paling benar dalam hitung cepat pemilihan umum presiden. Dia menyebut lembaga survei lain mengumumkan hasil survei lain secara tak tepat. "Hasil hitung kami memang berbeda, tapi kami paling benar, yang lain salah," kata Husin saat dihubungi, Rabu, 9 Juli 2014. (Baca: Jokowi atau Prabowo yang Menang? Tunggu 2 Pekan Lagi)
MUHAMAD RIZKI
Terpopuler
Pro Jokowi, PDIP Kehilangan Kursi Ketua DPR
Riset Nomura Prediksi Jokowi Ungguli Prabowo
Sambil Salam Dua Jari, Tiga Fraksi DPR Walk Out
Kiai Laporkan Dugaan Pemalsuan Dukungan ke Jokowi
Arkeolog Ungkap Grafiti Erotis Tertua di Dunia
Nokia Lumia Bakal Gunakan Android?
Berita terkait
KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan
54 hari lalu
Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN) meminta informasi real count (hitung nyata) dalam bentuk data mentah seperti file nilai dipisah
Baca SelengkapnyaPolitikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming
13 Februari 2024
Politikus Malaysia dan Timor Leste yang tergabung dalam organisasi jaringan anggota parlemen se-ASEAN mempertanyakan pencalonan Gibran Rakabuming.
Baca SelengkapnyaCara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya
18 Januari 2024
Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024 pukul 07.00-13.00 waktu setempat. Berikut tata cara mencoblos di TPS saat Pemilu.
Baca SelengkapnyaKPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres
16 Oktober 2023
KPU akan melibatkan BNN dalam pemeriksaan kesehatan bakal calon presiden dan wakilnya. BNN masuk dalam tim untuk memastikan para calon bebas narkoba.
Baca SelengkapnyaKPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024
7 Agustus 2023
KPU DKI mengumumkan ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat (MS) dan sisanya, ratusan peminat tidak memenuhi syarat (TMS)
Baca SelengkapnyaKPU Kamboja Coret Satu-satunya Partai Oposisi dari Pemilu
15 Mei 2023
Dengan dicoretnya partai oposisi dari pemilu Kamboja, maka Partai Rakyat Kamboja yang berkuasa akan maju tanpa lawan.
Baca SelengkapnyaPendaftaran Calon Komisioner KPU DKI Jakarta Periode 2023-2028 Dibuka
11 Februari 2023
Masa pendaftaran calon anggota komisioner KPU DKI Jakarta dibuka 10-21 Februarai 2023. Simak materi dan jadwal seleksi anggota KPU DKI.
Baca SelengkapnyaDebus Omnibus
8 Januari 2023
Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perpu) Cipta Kerja menghidupkan kembali omnibus law yang inkonstitusional bersyarat.
Baca SelengkapnyaKPU Teken MoU dengan Asosiasi Profesi Keilmuan
29 Desember 2022
Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum menyaksikan langsung penekenan MoU tersebut.
Baca SelengkapnyaWaswas Nilai Tukar Rupiah
14 Desember 2022
Nilai tukar rupiah diperkirakan terus melemah hingga tahun depan.
Baca Selengkapnya