Penghuni Apartemen Bekasi Tak Bisa Mencoblos  

Reporter

Editor

Suseno TNR

Rabu, 9 Juli 2014 18:44 WIB

Seorang penyandang disabilitas dibantu oleh petugas memasukan surat suara setelah melakukan pencoblosan pada pemilihan Presiden 2014 di Panti Sosial Tunadaksa Makassar, TPS 02 Pettarani, Makassar (9/7). TEMPO/Iqbal Lubis

TEMPO.CO, Bekasi - Badan Pengawas Pemilu Jawa Barat menemukan sejumlah warga di dua apartemen di Kota Bekasi tak dapat menyalurkan suara mereka. Musababnya, Komisi Pemilihan Umum Kota Bekasi tak menyedikan tempat pemungutan suara.

"Pemilih di Apartemen Center Point dan Mutiara bingung mencari TPS," kata Ketua Bawaslu Jawa Barat Harminus Koto di Bekasi, Rabu, 9 Juli 2014. Akhirnya, kata dia, hingga batas waktu pencoblosan, penghuni di dua apartemen tersebut tak dapat menggunakan hak pilih mereka.

Harminus mengatakan semestinya KPUD setempat sudah mengantisipasi pemilih di apartemen. Soalnya, pihak Pantia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Bekasi sudah merekomendasikan pembuatan TPS di apartemen. Dalam satu apartemen minimal ada dua TPS. "Mereka kehilangan hak pilihnya," katanya.

Meski tak mempunyai formulir C6 atau undangan memilih, para penghuni apartemen tersebut sudah tinggal lebih dari enam bulan. Artinya, mereka yang tercatat sebagai warga negara Indonesia berhak memberikan suara dalam pemilihan presiden 2014. "Ini baru ditemukan di Kota Bekasi," katanya. "Kami akan periksa seluruh apartemen di Jawa Barat."

Kondisi tersebut berbeda dengan kondisi di Jakarta. Menurut dia, penghuni apartemen di Ibu Kota dapat difasilitasi oleh KPU, sehingga mereka dapat menyalurkan aspirasi mereka sebagai warga Indonesia. "Ini kelalaian KPU yang kurang tanggap," katanya.

Harminus menambahkan, pihaknya juga menemukan sejumlah TPS yang mengalami kekurangan surat suara. TPS tersebut kebanyakan yang melayani calon pemilih dalam sejumlah daftar pemilih khusus (DPK) di rumah sakit. Karena itu, banyak pasien yang tak bisa menggunakan hak pilih. "Hampir di seluruh Kota Bekasi, hanya sekitar 30 persen pasien yang mencoblos, karena kehabisan surat suara," katanya.

Harminus juga menyayangkan sikap KPU yang kurang tanggap terhadap DPK yang berada di dalam rumah tahanan. Berdasarkan laporan yang diterima Bawaslu Jawa Barat, sekitar 400 tahanan di Markas Komandi Brimob, Kelapa Dua Depok, tak bisa menyalurkan suara. Sebab, tak ada petugas panitia pemungutan suara (PPS) yang datang.

Sesuai dengan peraturan KPU, pada pemilu kali ini tak disediakan TPS keliling. Karena itu, calon pemilih diminta datang ke TPS terdekat atau petugas PPS mendatangi rumah tahanan dengan membawa surat suara. "Kalau mereka (tahanan) mencoblos di luar, ini sangat berbahaya," kata Harminus.

ADI WARSONO

Berita lain:
Pro Jokowi, PDIP Kehilangan Kursi Ketua DPR
Sambil Salam Dua Jari, Tiga Fraksi DPR Walk Out
Arkeolog Ungkap Grafiti Erotis Tertua di Dunia
Cina Pampang Gambar 'Jamur' di Peta Jepang

Berita terkait

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

1 hari lalu

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

Hakim MK Saldi Isra menyoroti tanda tangan pemilih pada daftar hadir TPS di Desa Durin Timur, Kecamatan Konang, Bangkalan yang memiliki kemiripan bentuk.

Baca Selengkapnya

Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

1 hari lalu

Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

Cerita pengalaman Bawaslu Intan Jaya disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan harus bayar tebusan agar bebas

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

1 hari lalu

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Arief Hidayat menegur anggota Bawaslu Papua Tengah yang datang terlambat dalam sidang sengketa Pileg 2024 di panel 3, hari ini

Baca Selengkapnya

Minta Peserta Pilkada 2024 di Bali Terapkan Kampanye Hijau, Ini Penjelasan KPU

1 hari lalu

Minta Peserta Pilkada 2024 di Bali Terapkan Kampanye Hijau, Ini Penjelasan KPU

KPU RI meminta para peserta Pilkada serentak 2024 di Provinsi Bali agar menerapkan kampanye hijau. Apa itu kampanye hijau?

Baca Selengkapnya

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

3 hari lalu

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

3 hari lalu

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menyoroti peran KPU dan Bawaslu dalam sengketa pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

5 hari lalu

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

7 hari lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

8 hari lalu

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

9 hari lalu

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

MK mengagendakan sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg yang akan dibagi dalam tiga panel persidangan.

Baca Selengkapnya