Pilpres, Mahfud Pindah TPS untuk Mencoblos

Reporter

Rabu, 9 Juli 2014 13:53 WIB

Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD. Tempo/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Sleman - Ketua tim sukses pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Mahfud Md., tidak mencoblos di tempat pemungutan suara yang biasa ia gunakan. Ia bersama keluarga memilih menggunakan formulir A5 yang bisa digunakan untuk mencoblos di TPS lain.

"Ada delapan yang tidak mencoblos di sini, dia dan keluarganya," kata M. Supalar, Ketua Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) TPS 71 Sambilegi Lor, Maguwoharjo, Depok, Sleman, Rabu, 9 Juli 2014.

Warga Sambilegi Lor lebih banyak yang memilih calon yang tidak didukung oleh Mahfud. Contohnya, saat Mahfud ditunjuk menjadi ketua tim sukses Prabowo-Hatta, masyarakat di desa itu justru membuat lomba bulutangkis bertajuk Piala Jokowi-Kalla. Bahkan lapangan untuk menghelat lomba tersebut hanya dipisahkan tembok dengan rumah Mahfud.

Menurut Ponimin, salah satu tetangga dan teman Mahfud, sebenarnya masyarakat Sambilegi ngeman atau menyayangkan keputusan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu. Dengan menjadi ketua tim sukses pasangan calon nomor urut satu itu, ia dinilai kagol atau sakit hati lantaran tidak jadi dicalonkan sebagai presiden oleh PKB. "Warga sebenarnya ngeman dia. Dia kayak orang kagol," kata Ponimin.

Hal yang sama diutarakan oleh Aldi Febrianto, tetangga Mahfud lainnya. Menurut dia, sebenarnya Mahfud hanya mencari panggung setelah tidak dicalonkan menjadi presiden oleh partai politik mana pun. Dia mengatakan Mahfud dan keluarganya sebenarnya tak perlu pindah TPS. Apalagi mayoritas warga di sekitar rumah dia tidak ada yang tahu tentang pilihan calon presiden mereka.

"Kalau yang sibuk kan Pak Mahfudnya. Kalau keluarganya tidak harus boyongan nyoblos di tempat lain. Apa itu tidak menghindari kami?" katanya. Namun, menurut Supalar yang juga Kepala Dukuh Sambilegi Lor, alasan kesibukan menjadi dasar Mahfud dan keluarga mencoblos di Jakarta.

MUH. SYAIFULLAH






Berita lainnya:
Gubernur Aceh Coblos di Pidie, Wagub di Banda Aceh
Megawati: Semut Menang Lawan Gajah
Bagikan Kartu Sehat, Ketua KPPS Ditangkap







Advertising
Advertising





Berita terkait

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

2 hari lalu

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

Serikat Karyawan Garuda Indonesia meminta Prabowo-Gibran bisa penuhi janjinya untuk menyelamatkan maskapai Garuda Indonesia.

Baca Selengkapnya

Seberapa Siap PDIP Jadi Oposisi? Berikut Pernyataan Beberapa Tokoh PDI Perjuangan

2 hari lalu

Seberapa Siap PDIP Jadi Oposisi? Berikut Pernyataan Beberapa Tokoh PDI Perjuangan

Hasto Kristiyanto dan Ahmad Basarah menyatakan bahwa PDIP siap menjadi oposisi sesuai arahan ketua partai. Bagaimana sikap PDIP ke depannya?

Baca Selengkapnya

Sepedaan di Yogyakarta, Ganjar Pranowo Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

4 hari lalu

Sepedaan di Yogyakarta, Ganjar Pranowo Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Ganjar Pranowo mengaku tak diundang untuk menghadiri penetapan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Tegaskan Pertama dalam Sejarah Sidang Sengketa Pilpres Ada Dissenting Opinion, Apa Artinya?

4 hari lalu

Mahfud Md Tegaskan Pertama dalam Sejarah Sidang Sengketa Pilpres Ada Dissenting Opinion, Apa Artinya?

Mantan Ketua MK yang jga cawapres 03 Mahfud Md menyatakan untuk pertama kalinya dalam putusan PHPU atau sengketa pilpres ada dissenting opinion.

Baca Selengkapnya

Sampai di Sini Ganjar dan Mahfud Md, Lika-liku Keduanya dalam Kontestasi Pilpres 2024

5 hari lalu

Sampai di Sini Ganjar dan Mahfud Md, Lika-liku Keduanya dalam Kontestasi Pilpres 2024

Ganjar Pranowo menyebut perjalanannya bersama Mahfud MD di Pilpres 2024 telah berakhir usai putusan MK soal sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Dissenting Opinion 3 Hakim MK Dipuji Ganjar, Mahfud Md, dan PDIP

5 hari lalu

Dissenting Opinion 3 Hakim MK Dipuji Ganjar, Mahfud Md, dan PDIP

Ada 3 hakim MK yang mengajukan dissenting opinion atau pendapat berbeda dalam sidang sengketa pilpres Senin kemarin.

Baca Selengkapnya

Terima Putusan MK, Mahfud Md Beri Selamat ke Prabowo-Gibran

6 hari lalu

Terima Putusan MK, Mahfud Md Beri Selamat ke Prabowo-Gibran

Mahfud Md juga mengajak semua elemen masyarakat mampu menerima putusan MK ini secara sportif.

Baca Selengkapnya

TKN: Ada Parpol Lawan Prabowo-Gibran akan Gabung usai Putusan MK

6 hari lalu

TKN: Ada Parpol Lawan Prabowo-Gibran akan Gabung usai Putusan MK

Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid mengatakan bakal ada partai pendukung Anies dan Ganjar yang akan merapat ke mereka.

Baca Selengkapnya

Ganjar Pranowo Terima Putusan MK: Selamat untuk Pemenang

6 hari lalu

Ganjar Pranowo Terima Putusan MK: Selamat untuk Pemenang

Ganjar Pranowo dan Mahfud Md. menerima hasil putusan MK yang menolak permohonan sengketa hasil Pilpres yang mereka ajukan.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Bilang Baru Kali Ini Ada Dissenting Opinion di Putusan Sengketa Pilpres

6 hari lalu

Mahfud Md Bilang Baru Kali Ini Ada Dissenting Opinion di Putusan Sengketa Pilpres

MK memutuskan menolak permohonan sengketa pemilihan presiden atau Pilpres yang diajukan oleh paslon nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud Md.

Baca Selengkapnya