Calon Presiden Prabowo Subianto menyalami simpatisan pendukungnya saat tiba di Masjid Gede Kauman, Yogyakarta (1/7). Kedatangan Prabowo ke Yogyakarta untuk berbuka puasa dan bertemu dengan raja Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X. TEMPO/Suryo Wibowo.
TEMPO.CO, Jakarta - Nama anak tunggal calon presiden Prabowo Subianto, Ragowo Hedi Prasetio alias Didit, masih tertera di daftar pemilih tetap Tempat Pemungutan Suara 01, gedung Badan Koordinasi Kegiatan Kesejahteraan Sosial(BKKKS), Menteng, Jakarta Pusat. Nama mantan istri Prabowo, Siti Hediati Haryadi alias Titiek, pun juga masih tertera dengan nomor urut 237. (Baca: Prabowo-TitiekRujuk, Ketum Gerindra: Dengar-dengar Begitu)
Menurut staf Kelurahan Gondangdia, Adnan Gani, saat ditemui pada Selasa, 8 Juli 2014, Titiek memang masih terdaftar sebagai pemilih di TPS tersebut. "Sampai saat ini masih di sini (Kelurahan Gondangdia). Besok (hari ini) di TPS 01," kata Adnan.
Adnan menuturkan belum ada permintaan A5 atau pemindahan lokasi tempat pemungutan suara yang diajukan oleh Titiek. Bahkan beberapa keluarga Cendana lainnya ikut terdaftar di TPS tersebut. (Baca: Tak Hadir di Debat Capres, Titiek di Luar Negeri)
Adapun Didit, menurut dia, sudah mengajukan surat A5 untuk pindah mencoblos di TPS Hambalang. Namun, pantauan Tempo, Didit masih terdaftar di TPS 01 sebagai pemilih dengan nomor urut 236. Menurut Ketua RW 01 Kusuma Nugroho, DPT tersebut sudah dicetak lama sebelum pengajuan surat pemindahan TPS. Saat ditanyakan apakah Didit bisa memilih di TPS 01 ini, Kusuma tidak menjawab. "Ya lihat nanti saja kalau dia (Didit) datang," tuturnya.
DPR Dorong KPU dan Bawaslu Antisipasi Potensi Masalah Pemilu 2024
22 Desember 2021
DPR Dorong KPU dan Bawaslu Antisipasi Potensi Masalah Pemilu 2024
Komisi II DPR meminta KPU dan Bawaslu Provinsi Jawa Barat mengantisipasi kesulitan pemilih menggunakan hak pilih, lantaran diprediksi akan banyak surat suara.