Bagi-bagi Uang, Simpatisan Prabowo Ditangkap Warga

Reporter

Selasa, 8 Juli 2014 15:55 WIB

Pengamanan Pilpres dan Kotak Suara

TEMPO.CO, Kediri - Empat orang yang diduga simpatisan pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa ditangkap warga saat membagi-bagikan uang. Mereka nyaris dihakimi massa sebelum diamankan di kantor Kepolisian Sektor Rejotangan, Kabupaten Tulungagung.

Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Tulungagung Fadik Muhammad mengatakan peristiwa ini terjadi di Kecamatan Rejotangan pada Senin malam, 7 Juli 2014. Sejumlah warga melapor kepada Panwas Kecamatan Rejotangan tentang aksi empat orang yang membagi-bagikan uang dengan ajakan memilih Prabowo-Hatta itu. “Kami masih mempelajari kasusnya,” kata Fadik, Selasa, 8 Juli 2014.

Fadik enggan menjelaskan kronologi penangkapan itu. Menurut informasi yang diterima dari juru bicara tim pemenangan Joko Widodo-Jusuf Kalla di Tulungagung, Zaki Widodo, keempat pelaku ditangkap saat membagi-bagikan uang pecahan Rp 20 ribu.

Karena aksi mereka menarik perhatian masyarakat, keempatnya diinterogasi dan ditemukan pula atribut pasangan nomor urut 1. Uang dan atribut itu diletakkan ke dalam amplop dan diberikan dari rumah ke rumah. Mereka ditangkap sekitar pukul 23.00 WIB dan masih menjalani pemeriksaan hingga pukul 01.00 WIB tadi.

Setelah memastikan keempatnya melakukan money politic, warga menyerahkan mereka ke kantor Panwas Rejotangan. Namun, sesaat kemudian, mereka diserahkan ke Polsek Rejotangan karena intensitas massa yang datang makin banyak. Keempatnya dikhawatirkan menjadi sasaran amuk massa yang menghendaki pemilihan presiden berjalan bersih. “Kami berharap kasus ini akan diusut hingga tuntas,” kata Zaki kepada wartawan.

Ketua Dewan Pengurus Cabang Partai Demokrat Tulungagung, yang juga tim pemenangan Prabowo-Hatta, Goldy Trimo, membantah keras kabar itu. Menurut dia, pelaku bukan anggota atau relawan tim sukses.

Dia membenarkan menerima informasi soal penangkapan keempat orang itu dan telah melakukan pengecekan ke lokasi. Namun, kata Goldy, setelah diperiksa, ternyata mereka bukan bagian dari tim pemenangan Prabowo-Hatta.

Ia meminta kasus ini tidak disangkutpautkan dengan pasangan Prabowo-Hatta yang sama-sama menghendaki pemilu bersih di Indonesia. “Saya sudah kroscek sendiri dan memastikan mereka bukan bagian dari kami,” katanya.

Goldy justru menduga ada pihak lain yang sengaja ingin menyudutkan Prabowo-Hatta dengan melakukan fitnah money politic. Bahkan, dengan target ditangkap Panwas dan diketahui publik, mereka ingin menunjukkan bahwa pasangan Prabowo-Hatta melakukan kecurangan. “Itu trik kuno,” katanya.

HARI TRI WASONO

Berita Terpopuler
Buruh Bantah Dukung Prabowo di Hari Tenang
Bos Lion Air Incar Proyek Kereta Ekspres Bandara
Cedera Neymar Bukan karena Ditabrak Zuniga
Perkosa Istri Tahanan, Sipir Penjara Diancam Bui








Berita terkait

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

1 jam lalu

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Arief Hidayat menegur anggota Bawaslu Papua Tengah yang datang terlambat dalam sidang sengketa Pileg 2024 di panel 3, hari ini

Baca Selengkapnya

Minta Peserta Pilkada 2024 di Bali Terapkan Kampanye Hijau, Ini Penjelasan KPU

3 jam lalu

Minta Peserta Pilkada 2024 di Bali Terapkan Kampanye Hijau, Ini Penjelasan KPU

KPU RI meminta para peserta Pilkada serentak 2024 di Provinsi Bali agar menerapkan kampanye hijau. Apa itu kampanye hijau?

Baca Selengkapnya

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

1 hari lalu

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

2 hari lalu

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menyoroti peran KPU dan Bawaslu dalam sengketa pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

3 hari lalu

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

5 hari lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

7 hari lalu

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

7 hari lalu

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

MK mengagendakan sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg yang akan dibagi dalam tiga panel persidangan.

Baca Selengkapnya

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

8 hari lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

8 hari lalu

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.

Baca Selengkapnya