Pengusutan Dugaan Politik Uang Fadli Zon Disetop  

Reporter

Editor

Raihul Fadjri

Selasa, 8 Juli 2014 13:20 WIB

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil Manik (kanan) menyerahkan hasil verifikasi berkas bakal calon peserta pemilu Presiden dan Wakil Presiden tahun 2014 kepada Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon (kiri) di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Sabtu (24/5). Menurut KPU sejumlah berkas administrasi dua pasangan Capres dan Cawapres belum lengkap. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Semarang - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Semarang menghentikan pengusutan dugaan politik uang yang dilakukan sekretaris tim pemenangan capres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Fadli Zon.

Ketua Panwaslu Semarang Ananingsih menyatakan sudah mengusut dugaan kasus bagi-bagi uang yang dilakukan politikus Partai Gerindra di Pasar Bulu, Semarang, itu. “Kurang cukup bukti secara syarat materiilnya,” kata Ananingsih kepada Tempo di Semarang, Selasa, 8 Juli 2014.

Sebelumnya, Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi Kolusi Nepotisme (KP2KKN) Jawa Tengah melaporkan Fadli Zon ke Panwaslu Kota Semarang karena diduga melakukan praktek politik uang di Pasar Bulu, Semarang, Rabu, 2 Juli 2014.

Laporan KP2KKN itu menyebutkan Fadli yang mengenakan hem berwarna putih dengan lambang garuda merah di dada kanan membagi-bagikan stiker Prabowo-Hatta pada pedagang dan pengunjung pasar. Di sela-sela itulah, Fadli juga membagi-bagi uang Rp 50 ribu. Bahkan, seorang pengemis perempuan mendapat uang sejumlah Rp 250 ribu.

Ananingsih menyatakan Panwaslu sudah meminta keterangan aktivis KP2KKN, Ronny Maryanto. Panwaslu juga sudah meminta keterangan seorang wartawan yang mengetahui dugaan pembagian uang yang dilakukan Fadli Zon.

Panwaslu juga sudah mengantongi bukti pendukung berupa foto Fadli Zon bersama orang yang memegang uang lima puluhan ribu. Tapi, Panwaslu tidak berhasil menemukan ada tidaknya ucapan Fadli Zon yang mengajak mencoblos capres Prabowo-Hatta pada saat memberikan uang ke pengemis dan pedagang.

Panwaslu sudah menerjunkan tim ke Pasar Bulu untuk mencari kesaksian pedagang dan pengemis yang menerima uang dari Fadli Zon. “Tapi, hingga lima hari batas waktu penanganan kasus ternyata kami tidak menemukan,” kata Ananingsih. Panwaslu juga sudah mencari Nur Sa’adah, seorang wanita yang mendapatkan uang Rp 250.000 dari Fadli tapi gagal ditemukan.

Karena kesulitan mencari bukti itulah Panwaslu Semarang memutuskan pengusutan kasus ini dihentikan. Ananingsih menyatakan jika kurang bukti sejak awal maka percuma dilanjutkan. Sebab, pihak kepolisian dan kejaksaan yang tergabung dalam tim Gakumdu juga akan menolak melimpahkan ke pengadilan. Ananingsih menyatakan selama ini kendala pengusutan politik uang adalah sulitnya mencari kesaksian dari penerima politik uang.

Aktivis KP2KKN Ronny Maryanto mengklaim dia sudah ada bukti kuat yang menunjukkan Fadli Zon melakukan politik uang. Sebab, Fadli Zon memberikan uang ke beberapa pedagang disertai dengan stiker dan poster Prabowo-Hatta. “Kedatangan Fadli Zon ke pasar Bulu agendanya kan untuk kampanye capres,” kata dia. Karena agendanya adalah kampanye maka itu masuk dugaan politik jika ada tim yang membagi-bagikan uang kepada orang lain.

Sebelumnya, Fadli Zon pun membantah melakukan politik uang di Semarang. Fadli mengaku memberikan uang kepada seorang anak dan pengemis karena kasihan.

ROFIUDDIN

Topik terhangat:
Jokowi-Kalla | Prabowo-Hatta | Piala Dunia 2014 | Tragedi JIS

Berita terpopuler lainnya:

Ricuh Pilpres di Hongkong, Ketua Bawaslu Dilempar Pembalut
SBY ke Jokowi-Prabowo: Kalah Tak Usah Ngamuk!
Ganggu Pilpres, Demo Pesawat Tempur Ditiadakan

Berita terkait

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

11 jam lalu

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

14 jam lalu

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menyoroti peran KPU dan Bawaslu dalam sengketa pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

2 hari lalu

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

4 hari lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

5 hari lalu

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

5 hari lalu

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

MK mengagendakan sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg yang akan dibagi dalam tiga panel persidangan.

Baca Selengkapnya

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

6 hari lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

6 hari lalu

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

8 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

8 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya