TEMPO.CO, Yogyakarta - Panitia Pengawas Pemilu Gunung Kidul mewaspadai gerakan politik uang atau serangan fajar pada masa tenang pemilu presiden, apalagi di bulan Ramadan. Anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Gunung Kidul, Budi Haryanto, mengatakan politik uang bisa dilakukan dengan mengatasnamakan ibadah atau di tempat-tempat ibadah.
"Ada berbagai kamuflase untuk menggencarkan aksi politik uang," kata Budi kepada Tempo, Ahad, 6 Juli 2014. Dia mencontohkan serangan fajar yang diperkirakan terjadi selama bulan puasa, di antaranya infak, sedekah, zakat, bakti sosial, bagi-bagi takjil, sampai pembagian sembako atau pemberian fasilitas tertentu bagi pengelola tempat ibadah. "Tapi ada embel-embel ajakan untuk memilih calon presiden tertentu."
Budi menuturkan aturan untuk menjerat kasus politik uang sudah cukup banyak. Mulai dari Peraturan Komisi Pemilihan Umum dan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden.
Panwaslu, menurut Budi, menyiagakan 54 personel Panitia Pengawas Kecamatan dibantu 397 Panitia Pengawas Lapangan (PPL) untuk mengantisipasi aktivitas tim pendukung, khususnya di tempat ibadah. Panwaslu juga mendapatkan bantuan dari 150 relawan mahasiswa dari Universitas Kristen Duta Wacana Yogyakarta untuk mengawasi masa tenang hingga pemilu.
PRIBADI WICAKSONO
Topik terhangat:
Jokowi-Kalla | Prabowo-Hatta | Piala Dunia 2014 | Tragedi JIS
Berita terpopuler lainnya:
Pengamat Nilai Sikap SBY Berlebihan
Debat, Hatta Keliru Sebut Harga Baru Gas Tangguh
Netizen Dukung Jokowi-Kalla di Semua Segmen Debat
Berita terkait
DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini
1 jam lalu
Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.
Baca SelengkapnyaPengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK
4 jam lalu
Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menyoroti peran KPU dan Bawaslu dalam sengketa pileg di MK.
Baca SelengkapnyaPilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa
1 hari lalu
Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaPKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya
3 hari lalu
Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.
Baca SelengkapnyaPesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak
5 hari lalu
KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaPersiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini
5 hari lalu
MK mengagendakan sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg yang akan dibagi dalam tiga panel persidangan.
Baca SelengkapnyaSoal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu
6 hari lalu
PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaKPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN
6 hari lalu
PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.
Baca SelengkapnyaDPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?
7 hari lalu
Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.
Baca SelengkapnyaMK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya
8 hari lalu
Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.
Baca Selengkapnya