Jokowi saat menghadiri Kampanye Terbuka di lapangan Sarana Olah Raga (SOR) Merdeka, Garut, 3 Juli 2014. TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Depok - Kepala Kepolisian Resor Kota Depok Komisaris Besar Ahmad Subarkah membantah adanya laporan tentang penyebaran tabloid Obor Rahmatan Lil Alamin yang berisi tentang calon presiden dari poros Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Joko Widodo alias Jokowi, pada Jumat petang, 4 Juli 2014. Menurut dia, tidak ada berita acara pelaporan (BAP) soal kasus penyebaran tabloid itu di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polresta Depok.
"Tidak ada laporan yang sampai ke saya. Saya juga sudah tanya Kasatreskrim. Mereka tidak pernah memeriksa kasus tersebut," kata Kapolres kepada Tempo, Sabtu, 5 Juli 2014.
Subarkah mengatakan telah mendapatkan banyak pertanyaan dari wartawan soal kebenaran pelaporan itu. Namun dirinya menegaskan bahwa kasus itu tidak ada. "Tadi malam saya ditelepon oleh wartawan. Saya juga bilang tidak ada," ujarnya. Ditanya soal sudah adanya pemberitaan media online terkait kasus itu, Subarkah menegaskan, "Itu ngarang."
Sebelumnya beredar informasi dua relawan Jokowi-JK yang sebar tabloid Obor Rahmatan Lil Alamin digiring oleh pegawai Pemerintah Kota Depok ke Polresta Depok. Saat itu relawan yang bernama Nur Fadillah dan Rizki membagikan tabloid tersebut di lampu merah Jalan Arif Rahman Hakim-Margonda Raya pada pukul 16.00 WIB, Jumat, 4 Juli 2014.
Keduanya kemudian diperiksa oleh anggota Polresta Depok hingga pukul 20.00 WIB. Keduanya dizinkan pulang, tapi tabloidnya masih disita Polresta Depok. Penahanan barang berupa alat kampanye tabloid itu telah dibuatkan BAP-nya.
Subarkah berharap musim kampanye tidak disalahgunakan oleh orang untuk membuat sesuatu yang heboh. Adanya penyebaran informasi terkait dengan laporan dan penahanan tabloid itu diyakininya hanya untuk memancing. "Biar ramai aja," ujarnya.
Malam hari setelah kejadian itu, Tempo bertanya kepada penanggung jawab SPK Polresta Depok terkait dengan adanya laporan tersebut. Anggota SPK sempat memperlihatkan semua laporan polisi yang masuk hari itu dan mengeceknya satu per satu. Namun tidak ada satu pun BAP tentang tabloid itu.
DPR Dorong KPU dan Bawaslu Antisipasi Potensi Masalah Pemilu 2024
22 Desember 2021
DPR Dorong KPU dan Bawaslu Antisipasi Potensi Masalah Pemilu 2024
Komisi II DPR meminta KPU dan Bawaslu Provinsi Jawa Barat mengantisipasi kesulitan pemilih menggunakan hak pilih, lantaran diprediksi akan banyak surat suara.