Hatta Juga Dilaporkan dalam Kasus Mafia Migas

Rabu, 2 Juli 2014 11:36 WIB

Cawapres Hatta Rajasa menyapa awak media sebelum menjalani pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta (23/5). TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Selain disorot dalam kasus korupsi hibah kereta bekas dari Jepang, Hatta Rajasa juga dilaporkan oleh kelompok yang menamakan diri Solidaritas Kerakyatan Khusus Migas (SKK Migas) ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurut kelompok SKK Migas ini, Hatta diduga terlibat dalam kasus impor minyak mentah dan bahan bakar minyak (BBM). (baca: Cawapres Hatta Diincar di Kasus Korupsi Kereta)

Koordinator SKK Migas, Ferdinand Hutahaean, mengatakan sewaktu menjabat Menteri Koordinator bidang Perekonomian, calon wakil presiden yang mendampingi calon presiden Prabowo Subianto itu berkuasa mengatur pengadaan minyak. Pengaturan PT Pertamina dan anak perusahaannya, PT Petral, dalam impor minyak itu dilakukan sepenuhnya oleh Hatta. (baca:Putri Bung HattaProtes Yel-yel Hatta Rajasa )

"Hatta dengan kewenangannya menghambat pembentukan kilang minyak dan menurunkan produksi minyak mentah sehingga ada celah impor yang lebih besar," ujar Ferdinand kepada Tempo, Selasa, 1 Juli 2014.

Ihwal pelaporan keterlibatan Hatta dalam kasus impor minyak, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Zulkarnain menyatakan bahwa status laporan tersebut masih di Bagian Pengaduan Masyarakat KPK. Dia menjelaskan komisi antirasuah akan menelaah dulu pelaporan tersebut. "Tentu bisa dilanjutkan jika pelaporan itu memenuhi syarat," ujarnya. (baca: Didukung Demokrat, Hatta Yakin Menang)

Dalam wawancara khusus dengan Tempo, Hatta Rajasa menolak anggapan adanya mafia minyak di Indonesia. "Apa yang dimaksud dengan mafia minyak? Kami mati-matian bangun kilang minyak. Di MP3EI jelas disebutkan kita tak boleh jual gas," katanya kepada Tempo, Selasa dua pekan lalu.

Menurut Hatta, Indonesia terus mengimpor minyak karena tidak memiliki kilang. Investor kilang pun enggan menanamkan modalnya di Indonesia. "Qatar akan membangun, tapi minta tax holiday. Kita berikan, tapi setelah tax holiday pajaknya cuma lima persen, lalu Qatar minta lagi. Tak mungkin kita berikan," katanya panjang lebar.

TIM TEMPO

Terpopuler:



Tanggapi Ejekan Fahri, Ruhut: Jokowi Presiden ke-7
Bertemu Prabowo, Sultan: Sama seperti Jokowi
Punya Ladang Minyak, Aset ISIS US$ 2 Miliar
Nemwont Resmi Gugat Pemerintah ke Arbitrase



Advertising
Advertising

Berita terkait

Abdul Gani Kasuba Pakai 27 Rekening untuk Tampung Uang Gratifikasi Rp109 Milyar

54 menit lalu

Abdul Gani Kasuba Pakai 27 Rekening untuk Tampung Uang Gratifikasi Rp109 Milyar

Mantan Gubenur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, didakwa menerima gratifikasi dari Kepala OPD dan PNS di lingkungan Pemprov Maluku Utara

Baca Selengkapnya

KPK Tahan 2 Karyawan PT Amarta Karya di Kasus Dugaan Korupsi Subkontraktor Fiktif

9 jam lalu

KPK Tahan 2 Karyawan PT Amarta Karya di Kasus Dugaan Korupsi Subkontraktor Fiktif

KPK menahan dua tersangka baru kasus proyek pengadaan subkontraktor fiktif di PT Amarta Karya Persero.

Baca Selengkapnya

KPK Dalami Aliran Uang Perjalanan Dinas Syahrul Yasin Limpo, Periksa Bos Travel di Sulawesi Selatan

13 jam lalu

KPK Dalami Aliran Uang Perjalanan Dinas Syahrul Yasin Limpo, Periksa Bos Travel di Sulawesi Selatan

KPK jadwalkan ulang pemanggilan pemilik Maktour Travel Fuad Hasan Masyur yang mangkir dalam pemeriksaan kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Jadi Komut, Ini Profil Perusahaan yang Mencuat di Balik Laporan ke KPK

14 jam lalu

Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Jadi Komut, Ini Profil Perusahaan yang Mencuat di Balik Laporan ke KPK

Nama perusahaan ekspor impor ini muncul di balik laporan terhadap eks Kepala Bea Cukai Purwakarta ke KPK. Sang istri menjadi komisaris utama.

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, KPK Bacakan Tuntutan 4 Terdakwa

15 jam lalu

Sidang Korupsi Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, KPK Bacakan Tuntutan 4 Terdakwa

Para tersangka korupsi Gereja Kingmi Mile 32 mengakibatkan timbulnya kerugian keuangan negara setidaknya Rp 11, 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Alasan KPK Banding Vonis 6 tahun Hasbi Hasan

16 jam lalu

Alasan KPK Banding Vonis 6 tahun Hasbi Hasan

Putusan hakim itu jauh lebih ringan ketimbang tuntutan JPU KPK yang minta Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan dijatuhi hukuman 13 tahun delapan bulan.

Baca Selengkapnya

KPK Resmi Ajukan Banding atas Vonis Hasbi Hasan

17 jam lalu

KPK Resmi Ajukan Banding atas Vonis Hasbi Hasan

Tim Jaksa KPK telah menyerahkan memori banding dalam perkara yang menjerat Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Tersangka Sekjen DPR Indra Iskandar dalam Kasus Korupsi Rumah Jabatan

19 jam lalu

KPK Periksa Tersangka Sekjen DPR Indra Iskandar dalam Kasus Korupsi Rumah Jabatan

KPK memeriksa Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa rumah jabatan.

Baca Selengkapnya

Sidang Gratifikasi dan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 5 Pejabat Kementan Lagi

20 jam lalu

Sidang Gratifikasi dan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 5 Pejabat Kementan Lagi

Sidang korupsi di Kementan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo alias SYL digelar hari ini di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Pemilik Suita Travel Telusuri Modus Syahrul Yasin Limpo ke Luar Negeri Seolah Perjalanan Dinas

20 jam lalu

KPK Periksa Pemilik Suita Travel Telusuri Modus Syahrul Yasin Limpo ke Luar Negeri Seolah Perjalanan Dinas

Tim penyidik KPK periksa 4 saksi dari travel dalam kasus TPPU bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya